KABUPATEN MALANG (Realita)- Bupati Malang H. M. Sanusi menyampaiakan, untuk penanganan dampak bencana longsor di Kepanjen dan dampak angin puting beliung di Jabung akan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT).
Karena, kata Sanusi, apabila penangannnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penanganannya akan lebih lama.
Baca Juga: Ende NTT Diterjang Longsor, Bapak Ibu dan Dua Anaknya Tewas
''Karena ini termasuk bencana alam, maka bakal segera ditangani dengan menggunakan Dana Tidak Terduga atau DTT. Harapannya bisa segera penanganan," ungkapnya.
Kalau penanganannya menggunakan DTT, kata pria yang akrab disapa Abah Sanusi itu, bisa sewaktu-waktu digunakan berdasarkan hasil analisa karena memang dari sebuah bencana.
"Besok sudah mulai dibenahi dan harus sudah mulai dikerjakan Cipta Karya dan Bina Marga," ucapnya.
Baca Juga: Pekerjaan Perbaikan Jembatan Landungsari Dau Segera Dimulai
Turut hadir meninjau di lokasi diantaranya, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono, Kasdim 0818 Malang-Batu, Mayor Arh. Joko Istianto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, sejumlah Perangkat Daerah terkait, serta Muspika setempat.
Titik pertama yang ditinjau yaitu di rumah Wagimun, warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, yang terdampak longsor akibat hujan deras yang terjadi Rabu (24/11) malam kemarin.
Bagian depan halaman rumah yang berbatasan langsung dengan jembatan tersebut nampak longsor. Menurut pemilik rumah, kejadian ini telah dialami dua kali dalam setahun terakhir.
Baca Juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri
Terkait dengan penanganannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menindaklanjuti.
Bupati dan Wakil Bupati Malang juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada pemilik rumah terdampak longsor.mad
Editor : Redaksi