Rencana Kegiatan DPUPRPKP Kota Malang 2022, Masterplan Drainase Masuk Prioritas

KOTA MALANG (Realita)-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah menyusun komposisi rencana kegiatan di 2022.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menjelaskan, dengan total anggaran yang direncanakan sebesar Rp 267.583.449.000, meliputi kegiatan rutin dan prioritas sebesar 55%, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebesar 22,3% atau sebesar Rp 57 Miliar, Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 4,03% atau sebesar Rp 10,775 Miliar, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 1,93%, Dana Alokasi Khusus (DAK) air minum 0,58%, DAK sanitasi sebesar 1,58%.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Terima PPD Kategori Kota Terbaik Satu di Jatim untuk Pemkot Malang

Sedangkan untuk pemeliharaan insidentil jalan sebesar 1,45%, pemeliharaan insidentil jembatan 0,53%, pemeliharaan insidentil drainase 0,98%, pemeliharaan insidentil Penerangan Jalan Umum (PJU) 0,07%, pemeliharaan insidentil gedung 0,15%, pemeliharaan insidentil permukiman 0,72% dan operasional rutin layanan dinas sebesar 11,68%.

Dari semua komposisi rencana kegiatan tersebut, kata Diah, 55% adalah kegiatan rutin dan prioritas, dengan total rencana anggaran sebesar Rp 147,177 M. Salah satu di antaranya ada penyusunan masterplan drainase. 

Masterplan drainase ini masuk dalam rencana kegiatan prioritas, karena bencana banjir kerap terjadi di Kota Malang, bahkan hampir setiap tahun saat memasuki musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi. Sehingga masterplan drainase ini dianggap penting dan mendesak.

"Masterplan drainase ini perlu dan mendesak, karena ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang untuk menangani banjir di Kota Malang," katanya kepada Realita.co, Kamis (2/11). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan dibuatnya masterplan drainase ini adalah untuk memotret kondisi sistem dan jaringan drainase Kota Malang saat ini dan kemudian merencanakan kondisi yang sesuai dengan tahun perencanaan. Sedangkan untuk anggarannya, direncanakan sebesar Rp 2,5 M. 

Baca Juga: Tinjau Plengsengan Ambrol di Sukun, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang

"Masterplan drainase ini nantinya sebagai panduan untuk melakukan pembenahan jaringan drainase yang terintegrasi per tahunnya," jelasnya. 

Selain masterplan drainase, kata Diah, komposisi rencana kegiatan yang masuk dalam rutin dan prioritas yaitu, gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 14,5 M, Rekening listrik PJU sebesar Rp 26 M, Kayutangan Heritage sebesar Rp 6 M, Revisi 6 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rp 1,8 M, Lanjutan Malang Creative Center (MCC) Rp 73,1 M, Detail Engineering Design (DED) boezem Pulosari Rp 200 juta, Program stunting - sanitasi dan air bersih  Rp 2 M, 

Selain itu, Pembangunan drainase di Jalan Kelapa Sawit, Jalan Jupri, Jalan Dieng dan Jalan Sigura-gura senilai Rp 15 M. Sumur bor Plaosan Timur senilai Rp 1,5 M, Rehab Gedung Pengadilan sebesar Rp 2,5 M, Ranperda jakon 500 juta dan KDP PJU Sukun sebesar Rp 1,5 M. 

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tekankan Netralitas ASN Pemkot Malang dalam Pemilu

Namun, Diah mengungkapkan, mengenai pemeliharaan insidentil jalan, total kebutuhan anggaran untuk perbaikan Jalan Ki Ageng Gribig saja kurang lebih Rp 31 M dan Jalan Mayjend Sungkono kurang lebih Rp 15 M. Namun karena keterbatasan anggaran, untuk pemeliharaan insidentil jalan hanya bisa dianggarkan sebesar Rp 3,89 M atau 1,45 % dari total rencana anggaran. 

Sedangkan untuk pemeliharaan insidentil jembatan, hanya bisa dianggarkan Rp 1,4 M. Padahal, kebutuhan untuk perbaikan Jembatan kahuripan, Majapahit, dan Jembatan Brawijaya (Splendid) kurang lebihnya membutuhkan Rp 50 M. 

"Untuk penanganan di Ki Ageng Gribig dan Sungkono ini dulu kami usulkan melalui DAK, ternyata tidak dapat. Sehingga insya Allah kalo anggaran memungkinkan kami usulkan di 2023," pungkas Diah.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru