PRINGSEWU (Realita) - Seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya membenarkan, Personil Satuan lalu lintas Polres Pringsewu yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar simpang hotel Urban Pringsewu telah mengamankan seorang pelajar karena membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Baca Juga: Remaja Berkelahi di Jalan Sirampog-Bumiayu, Jadi Tontonan dan Direkam
Disampaikan Iptu Ridho, pada awalnya pelajar tersebut diberhentikan petugas polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada Senin (6/12) pagi sekira jam 07.00 Wib.
Pada saat ditanya polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.
"Saat diperiksa petugas ternyata didalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran" terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK di Mapolres setempat. Senin (6/12/21) pagi
Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,"jelasnya
Sementara itu IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.
Baca Juga: 2 Remaja Duel saat Tawuran di Jakbar, 1 Orang Mulutnya Sobek Kena Sabet Sajam
"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat" ungkap Iptu Ridho
Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.
"IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah," terangnya
Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.
Baca Juga: Viral! Remaja Tawuran Bawa Sajam di Tepi Jalan di Banjar
Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal.
Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.
Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materiil maupun korban jiwa.yudi
Editor : Redaksi