Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pelajar di Pringsewu Diamankan Polisi

PRINGSEWU (Realita) - Seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya membenarkan, Personil Satuan lalu lintas Polres Pringsewu yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar simpang hotel Urban Pringsewu telah mengamankan seorang pelajar karena membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Baca Juga: Aksi Tawuran di Brondong Lamongan, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Disampaikan Iptu Ridho, pada awalnya pelajar tersebut diberhentikan petugas polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada Senin (6/12) pagi sekira jam 07.00 Wib.

Pada saat ditanya polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

"Saat diperiksa petugas ternyata didalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran" terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK di Mapolres setempat. Senin (6/12/21) pagi

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,"jelasnya

Sementara itu IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Karawang, Tangan hingga Kepala Berdarah-darah

"Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat" ungkap Iptu Ridho

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah. 

"IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah," terangnya

Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kya-kya

Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal. 

Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materiil maupun korban jiwa.yudi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Stunting di Sidoarjo Turun Drastis

SIDOARJO (Realita) - Kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo berhasil mengalami penurunan signifikan, dari 16 % menjadi 8,4 %. Keberhasilan ini tak lepas dari …

Rp 20 M Disiapkan untuk MBG di Sidoarjo

SIDOARJO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penyaluran dana Program Makanan Bergizi …