Baca Juga: Terhimpit Utang, Dua Oknum Polisi Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM Sebanyak Rp 5,1 Miliar
MALANG (Realita)- Kematian seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang bernama Novia Widyasari Rahayu (23) asal Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang nekat mengakhiri hidupnya di sebelah pusara ayahnya.
Kematian mahasiswi cantik ini dikaitkan dengan anggota polisi bernama Randy Bagus. Pasalnya, menurut pengakuan almarhum Novia Widyasari, melalui curhatan di media sosial yang ia tulis sebelum meninggal, ia nekat mengakhiri hidupnya lantaran telah dihamili pacarnya yang merupakan sorang anggota polisi.
Dalam curhatannya itu, alih-alih mendapat pertanggungjawaban dari Randy, namun oleh pihak Randy malah diminta menggugurkan kandungannya.
Netizen pun dibuat geram. Tak sedikit yang mempertanyakan siapa sosok anggota polisi Bripda Randy Bagus dan keluarganya. Bahkan ada yang menyebut bahwa orang tua Rendy merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, dikutip Realita.co dari video yang diunggah akun Seputar_Pasuruan di media sosial Instagram, ayah Rendy bukanlah anggota DPRD, melainkan pengusaha tengkulak gabah (padi).
Baca Juga: Oknum Polisi Jambret Tas di Bandung, IPW: Pengawasan di Lingkungan Polri Belum Berjalan Baik
Dalam video itu nampak seorang pria yang mengaku orang tua dari Bripda Randy Bagus memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan, merasa prihatin, kasihan dan turut berbelasungkawa atas kematian Novia Widyasari Rahayu.
"Nama saya Niryono, bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik, yang mana atas kejadian berita yang heboh pada hari ini dan kemarin. Dan saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu Wata'ala dan saya sangat kasih dan prihatin," ungkap priya itu dalam video.
Lantas ia memberi klarifikasi atas profesinya yang sempat viral di media sosial bahwa ayah Bripda Randy bagus adalah anggota DPR.
"Saya ini bukan anggota dewan, saya ini tengkulak gabah. Wiraswasta saya ini," katanya.
Baca Juga: Preman Pembacok Warga di Deliserdang Ternyata Mantan Oknum Polisi yang Pernah Tembak Anggota Polisi
Seperti diketahui, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi dua kali terhadap janin yang dikandung kekasihnya Novia Widyasari Rahayu. Bripda Randy kini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Seperti foto yang diterima Realita.co, Bripda Randy nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berdiri di balik jeruji besi.
Bripda dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Bahkan, dia terancam diberhentikan secara tidak terhormat dari anggota polisi. (mad)
Editor : Redaksi