BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan RS PHC Sebagai PLKK Terbaik 2021

SURABAYA (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak meningkatkan sinergitas dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) RS PHC  yang kini tergabung dalam IHC (Indonesia Healthcare Corporation) Group.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk tukar pikiran terkait dengan hambatan pelayanan yang ada di lapangan, sekaligus sebagai apresiasi terhadap rumah sakit dan klinik atas peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dilaksanakan,” ucap Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, di sela penyerahan penghargaan PLKK Terbaik 2021 kepada RS PHC, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa BPJAMSOSTEK bersama PLKK memberikan pelayanan JKK RTW, dimana para pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pendampingan hingga dapat  bekerja kembali.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Dhyah Swasti Kusumawardhani selaku Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk usaha meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjamin peserta mendapatkan fasilitas penanganan yang cepat dan tepat serta penyeragaman informasi terkini tentang koordinasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Dengan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi seluruh peserta program JKK diharapkan dapat menekan angka kecacatan dan kematian akibat kecelakaan kerja,” ucap Dhyah.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Disampaikan, sebanyak 83 faskes sudah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak. Ke-83 PLKK ini  terdiri dari 7 rumah sakit, 21 Puskemas, dan 55 klinik. "Harapan kami PLKK-PLKK ini akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta BPJAMSOSTEK," pungkas Dhyah.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru