SIDOARJO (Realita)- Forkopimda Sidoarjo, Senin (26/4/2021) pagi, menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Apel ini diikuti puluhan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, perangkat desa, banser, ormas lainnya dan perwakilan komunitas.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pemkot Surabaya bersama Forkopimda Deklarasi Damai
Apel yang dipimpin Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ini bertujuan guna mengetahui kesiapan personel pengamanan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021, serta dalam rangka membatasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat.
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam addendum peniadaan mudik lebaran mulai 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021.
Baca Juga: Polres Kotabaru Gelar Deklarasi dan Simulasi Penanganan Kerusuhan Pemilu 2024
“Agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan efektif. Kita gandeng berbagai pihak, ada tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, komunitas, media massa, supaya bersama-sama melakukan pembatasan masyarakat supaya tidak mudik dan di rumah saja,” ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Terkait langkah yang dilakukan TNI-Polri dalam menjalankan pengamanan larangan mudik Idul Fitri 1442 hijriyah / tahun 2021, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan tengah menyiapkan beberapa titik penyekatan di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Sinergi Bangun Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan Forkopimda
Bahkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan lainnya sudah disiapkan untuk siaga di titik-titik penyekatan mudik. “Selain personel pengamanan, Petugas kesehatan dan ruang isolasi juga sudah siap, masyarakat yang nekat mudik bakal kita putar balik atau bila di tes positif maka langsung di isolasi di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.
Sebab itu, agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi maksimal. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan larangan mudik dan tetap di rumah saja.jn
Editor : Redaksi