Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, Diterapkan di Kota Batu

BADUNG (Realita)- Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko, bersama Jajaran Kepala Dinas terkait memimpin kunjungan studi tiru di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang ada di Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada, Jumat (17/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, menjelaskan bahwa MPP adalah salah satu pelayanan prioritas untuk masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM dengan Berbagai Pertimbangan dan Tetap Waspada

"Kami mempunyai prioritas pelayanan tebaik, salah satunya membangun komitmen dan merubah paradigma pelayanan," jelasnya.

Baca Juga: Kades Punten Apresiasi Pemkot Batu Gelar Pasar Murah Guna Pengendalian Inflasi Daerah

Sementara itu, Wali Kota Batu mengungkapkan MPP yang ada di Kabupaten Badung, akan di adopsi untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat Kota Batu. 

Kegiatan dilanjutkan dengan melihat pelayanan masyarakat secara langsung di MPP Kabupaten Badung, sekaligus pemaparan alur teknis pelayanan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung.

Baca Juga: Wali Kota Resmikan Gedung Uji KIR Kota Batu

Kunjungan Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dispendukcapil, Dinas Kominfo, Bappelitbangda, Bagian Organisasi, Pemerintahan, Bagian Prokopim dan Bagian Umum.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru