Viral Dugaan Bullying Napi Lapas Pontianak, Menkumham Diminta Turun Tangan

JAKARTA (Realita)- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diminta memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa bullying yang diduga dilakukan narapidana (napi) Lapas Kelas II Pontianak Teddy Fahrizal kepada napi lainnya, Ersa Bagus Pratama. Peristiwa ini rekaman videonya viral di media sosial (medsos).

"Jadi Menkumham harus lebih tegas dan jeli untuk melihat permasalahan ini," ujar jenderal lapangan aksi Komite Mahasiswa Pemuda Peduli NKRI, Malik, saat berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta, Rabu (22/12/2021). 

Baca Juga: Pengen Nyabu, Mulyono dan Legiono Beli  Dengan Cara Patungan

Menurut dia, solusi terbaik dari persoalan ini ialah memindahkan Teddy yang merupakan bandar narkoba kakap itu, ke penjara dengan keamanan maksimum. Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari. 

Terlebih, kata dia, Teddy dikabarkan masih menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji besi.

"Persoalan ini perlu ditindaklanjuti oleh Menkumham. Solusi kami Teddy dipindahkan ke Nusakambangan, agar pengawasan terhadap dia lebih ketat," tuturnya. 

"Ini juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, karena terindikasi kuat Teddy Fahrizal merupakan pemimpin gembong narkoba terkuat di Pontianak," imbuh Malik. 

Ia juga menyesalkan klarifikasi pihak Lapas terkait beredarnya video tersebut. Diketahui, pihak Lapas menyebut bahwa aksi penyiraman tersebut dilakukan atas keinginan Ersa sendiri, dan dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas. Hal itu selain karena disetujuinya kasasi Ersa, juga merupakan tradisi untuk buang sial atau apes. Keluarga Ersa telah membantah klarifikasi Lapas. 

Baca Juga: Diduga Bandar Sabu, ASN Pemkot Madiun Dicokok Polisi

"Klarifikasi dari pihak Lapas Pontianak tidak rasional, tidak objektif. Ketika tradisi-tradisi itu dibangun terus-menerus, maka sesungguhnya lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menghilangkan hal-hal negatif, malah menimbulkan hal itu kembali," jelasnya. 

Cilegon dalam

"Ada perekaman saja itu kalapas sudah salah," sambung Malik. 

Perwakilan Komite Mahasiswa Pemuda Peduli NKRI lainnya, Yongki menilai sepak terjang Teddy pada video menunjukkan bahwa hak dan kebebasan pria itu sesungguhnya tak dicabut di Lapas. 

"Sangat inkonstitusional, karena hak dan kebebasannya tidak dicabut secara mutlak di dalam lembaga pemasyarakatan 

Baca Juga: Miliki 29 Poket Sabu, Nonok Hadi Santoso Divonis 7 Tahun Penjara

Sehingga Teddy melakukan tindakan-tindakan yang tak bermoral, tindakan-tindakan yang tidak manusiawi terhadap Ersa Bagus Pratama," ujarnya. 

Yongki berharap apa yang dilakukan Teddy bisa ditindak secara tegas. Sebab jika tidak, peristiwa yang sama dikhawatirkan terjadi kembali ke depannya. 

"Kalau kita biarkan akan ada korban-korban selanjutnya seperti Ersa. Dan ada pelaku-pelaku berikutnya yang tidak bermoral dan manusiawi seperti Teddy Fahrizal," tandasnya.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru