Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

SURABAYA (Realita)- Menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022, Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan miras (minuman keras) dan juga knalpot brong, Kamis (23/12/2021) siang.

Sebelumnya, Polrestabes dan Polsek Jajaran menggelar giat razia Miras dan Knalpot Brong dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di kota Surabaya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!

Dalam Giat yang telah dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dengan melaksanakan himbauan terhadap penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel otomotif di Kota Surabaya dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Di sejumlah bengkel otomotif di Kota Surabaya Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan himbauan agar mereka dapat menghimbau kepada pengguna kendaraan yang datang untuk mengganti tidak knalpot mereka dengan brong.

Selain Satlantas, Polsek jajaran juga melaksanakan giat razia miras dengan target tak berijin serta berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban dalam masyarakat.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, menghadapi tahun depan harapannya akan lebih baik dari pada tahun sebelumnya. Maka kami himbau untuk tidak merayakan tahun baru dan juga tidak menggunakan kembang api.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa miras yang identik dengan perayaan natal dan tahun baru. Di tengah pandemi ini tentunya kita sama-sama menjaga supaya Kota Surabaya ini aman dari gangguan ketertiban yang lain.

“Pengguna jalan terganggu akibat dari suara bising yang keluar dari knalpot brong. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, para pengguna kendaraan tetap dengan knalpot standard agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” jelas AKBP Hartoyo.

Barang bukti yang dimusnahkan Polrestabes Surabaya adalah 103 kardus yang berisi minuman keras sebanyak 2.202 botol berbagai jenis.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur

Untuk knalpot brong yang disita ada sebanyak 862 knalpot hasil dari gabungan polsek jajaran.

Pemusnahannya, untuk knalpot dipotong-potong menggunakan mesin potong. Sementara Miras dihancurkan menggunakan alat berat di halaman Mapolrestabes Surabaya.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru