Pencuri 20 HP di Montong Tertangkap, Wakapolres: Dia Residivis Kasus Perjudian

TUBAN (Realita) - Nasib malang yang di alami oleh Moh.Ali Sodikin (46) pria asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban karena harus kembali berurusan dengan Satreskrim Polres Tuban lantaran mencuri Handphone di sebuah konter milik Mastutik (43) yang berada di desa setempat, Senin (27/12/2021).

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto mengungkapkan aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik konter pada 17 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, pemilik konter mengetahui sebanyak 20 handpone dengan berbagai merk yang disimpan di dalam konter hilang. Selanjutnya pemilik langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Ada 20 unit handpone dan 6 replika handpone yang dicuri di dalam konter tersebut," terang Kompol Priyanto saat Konferensi Pers di Mapolres Tuban.

Mendapatkan laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Tuban dan Unit Reskrim Polsek Montong langsung mendatangi TKP dan melakukan pulbaket dengan korban dan saksi lainya.

Selanjutnya, pada hari Jumat 17 Desember 2021 sekira pukul 06.00 WIB pelaku berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatanya yang telah melakukan pencurian 20 unit handpone dan 6 handphone berbagai merk.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Adapun modus operandinya, pelaku merusak pintu dengan obeng dan gergaji besi," imbuhnya.

Ats kejadian itu, pemilik konter handpone mengalami kerugian material senilai total Rp45.993.000 dan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (Tujuh) tahun penjara.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kurun Waktu Dua Bulan BBM Naik Dua Kali

JAKARTA (Realita) - Dalam kurun waktu dua bulan, atau rentan April hingga Mei 2026, terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara bertahap …

Pemko Padang Akhiri Pemeriksaan LKPD 2025

PADANG, Realita.co - Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menutup rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 melalui …