Ditiduri Guru Pesantren, Santriwati Lahirkan Bayi Prematur di Kamar Mandi

PALEMBANG- Santri wanita inisial S (19) melahirkan bayi prematur di kamar mandi pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Selasa (21/12). Setelah diselidiki, S korban pemerkosaan MST (50), salah satu guru alias ustaz pesantren tersebut.

Kapolres OKU Selatan Ajun Komisaris Besar Indra Arya Yudha mengatakan kasus tersebut diketahui setelah S melahirkan bayi prematur di dalam kamar mandi pondok pesantren tersebut. Penghuni pesantren terkejut karena tidak ada yang mengetahui S sedang mengandung selama ini.

Baca Juga: Ngaku Kesurupan, Santri yang Masih Berusia 13 Tahun Tikam Ustazah Sendiri saat Tidur hingga Tewas

S pun diketahui belum menikah, sehingga penghuni pondok pesantren tersebut melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Dalam penyelidikan akhirnya S mengakui dirinya diperkosa oleh MST yang merupakan guru di pondok pesantren tersebut.

"Setelah mendapat pengakuan korban, kita panggil MST yang langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu," ujar Indra, kemarin.

Baca Juga: Penanganan Kasus Pencabulan di Kabupaten Bekasi Mandeg, Kompolnas: Silahkan Lapor ke Kami

Saat kejadian, kebanyakan santri di pondok pesantren sedang pulang ke rumah masing-masing karena bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadan. Sementara S memilih tak pulang ke kampung halaman karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Cilegon dalam

Suasana yang sepi tersebut dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri dan memperkosa S.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes dan Anaknya Cabuli 10 Santriwati

"Saat itu kondisi saat itu sepi, tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban mengaku sempat melawan namun kalah tenaga. Korban pun tidak mengetahui dirinya hamil hingga usia kandungan besar," kata Kapolres.cn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru