PONOROGO (Realita)- Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai bersiap untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar tahun ini.
Dari data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo tecatat, sedikitnya 23 desa akan melakukan Pilkades tahun ini. Pemkab pun menyiapkan anggaran Rp 1 miliar lebih dalam APBD 2022 guna pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim
Hal ini dibenarkan oleh Kepala DPMD Ponorogo Najib Susilo. Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang. Terkait anggaran penyelenggaraan paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 100 juta tergantung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa. " Saat ini kita masih persiapan, karena Peraturan Bupati (Perbub) juga belum keluar. Untuk Pilkades serentak tahun ini 23 desa. Dimana proses penyelenggaraan dimulai bulan Juli," ujarnya, Senin (03/01/2022).
Baca Juga: Satpol PP Sumenep Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal melalui Siroleg
Najib mengungkapkan, selain Pilkades serentak, awal tahun ini pihaknya juga akan menggelar pergantian Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di 3 desa. Yakni, Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung, Desa Sumoroto Kecamatan Kauman, dan Desa Muneng Kecamatan Slahung, yang saat ini masih dijabat PJ Kades.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT
Berbeda dengan Pilkades, untuk proses KDAW Pemkab tidak mengglontorkan anggaran, lantaran anggaran pelaksanaan dibebankan pada APBDes. " Pelaksanaan Maret untuk KDAW 3 desa. Proses persiapan mulai Januari ini. Untuk anggaran yang menyiapkan desa sendiri,"pungkasnya.lin
Editor : Redaksi