Teten Bakal Efektifkan PLUT KUKM di Palu

PALU - Kementerian Koperasi dan UKM akan mengefektifkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM agar betul-betul menjadi teman bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Mulai dari akses pembiayaan, akses pasar, maupun meningkatkan daya saing produk. 

"Terlabih lagi, Sulteng khususnya Palu, banyak sekali produk unggulan yang bisa kita kembangkan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam agenda Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Palu, Jumat (7/1). 

Baca Juga: PT. Pelsart Tambang Kencana Terima Penghargaan dari Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi

Di Palu, lanjut Menteri Teten, banyak produk unggulan dari coklat yang didukung ketersediaan bahan baku. Begitu juga dengan rotan, dimana Palu merupakan salah satu penghasil rotan. "Sumber daya lautnya juga sangat kaya," ungkap MenkopUKM. 

Oleh karena itu, Teten berharap para pelaku UMKM disana berkoperasj agar bisa lebih fokus ke keunggulan domestik dari Sulteng ini. "Itu yang bisa discalling-up dalam skala besar, masuk ke pasar nasional maupun pasar internasional," tandas Teten. 

Apalagi, saat ini, terkait perijinan usaha bagi UMKM sudah sangat dipermudah. Misalnya, izin usaha hanya perlu Nomor Induk Berusaha (NIB), dan hanya mendaftar saja di OSS secara online. 

Baca Juga: PLN Raih Green Initiative Awards 2023

"Dengan itu, nanti akan mudah untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Kalau itu memerlukan izin edar, sertifikasi halal, bisa melalui akses NIB itu," imbuh MenKopUKM. 

Cilegon dalam

Lebih dari itu, Teten juga berharap, sebaiknya di Mall Pelayanan juga mengintegrasikan pelayanan untuk fokus pada keunggulan domestik yang dimiliki Palu. 

Baca Juga: Menteri Teten Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit

"Pasalnya, hampir 90% pelaku UMKM ada di Kota Palu. Saya meminta Pemerintah Kota Palu untuk dapat mengintegrasikan pelayanan bagi pelaku UMKM dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut," jelas Teten.agus

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru