PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) saat ini berada pada posisi yang sangat rentan. Beliau sedang menghadapi lima (5) tekanan berat. Sekaligus. Kelima tekanan serius ini akan mempengaruhi cengkeraman kekuasaan Jokowi. Bisa pula berbahaya kalau orang yang menjadi presiden pada 2024 bukan figur yang dia idamkan.
Dan mimpi Jokowi tentang 2024 sangat mungkin buyar. Semua skenario politik yang sedang direncanakannya mulai terganggu. Dan sangat mungkin kelima tekanan itu akan menjadi “natural disaster” (bencana alam)-nya kekuasaan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Tak Bisa Tidur di IKN
Tekanan pertama adalah soal dua putra Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka (walikota Solo) dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor, Ubeidillah Badrun (dosen UNJ), meminta agar KPK menyelidiki dugaan “money laundering” (pencucian uang) dan KKN antara kedua terlapor dengan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan, PT BMH, yang induknya adalah PT SM.
PT BMH digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup agar membayar ganti rugi sebesar Rp7.9 triliun. Namun yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) hanya Rp78.5 miliar. Setelah itu, ada aliran dana yang patut diduga bermasalah dari BMH atau SM ke perusahaan milik anak-anak Jokowi.
Laporan ini akan membuat Jokowi gerah. Pastilah. Walaupun, menurut banyak orang, KPK kemungkinan besar akan menjelaskan “berbagai alasan” untuk tidak melanjutkan laporan yang menyeret kedua anak Presiden itu. Tetapi, tekanan psikologis laporan ke KPK ini akan memperbesar beban pikiran Jokowi.
Sebab, Jokowi juga menghadapi tekanan kedua. Yaitu, tekanan politik dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Mega mengisyaratkan bahwa beliau tidak akan membiarkan Ganjar Pranowo maju sebagai capres seperti diinginkan Jokowi. Sebelum ini, Bu Mega tegas menolak upaya Jokowi untuk menjabat tiga periode atau memperpanjang jabatan sampai 2027 tanpa pemilu.
Bu Mega juga mengecam sejumlah pejabat yang menangguk di air keruh pandemi Covid-19. Ini tampaknya terkait dengan bisnis PCR yang diperkirakan menghasilkan laba super besar untuk beberapa pejabat tinggi. Dua menteri Jokowi diduga terlibat.
Tekanan ketiga adalah gugatan terhadap “presidential threshold” (PT) 20% yang dilancarkan oleh berbagai tokoh bangsa. Para penggugat menuntut supaya PT-20% dihapuskan. Kalau dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen, berarti keinginan “paksa” Jokowi agar Ganjar Pranowo (GP) menjadi presiden bisa gagal.
Baca Juga: Belum Pindah ke IKN Meski Air dan Listrik Sudah Ada, Jokowi Kini Pertanyakan Fasilitas Kursi
Jokowi sangat berkepentingan Ganjar menjadi presiden untuk melanjutkan kebijakan dia selama ini dan sekaligus menjaga karir Gibran serta Bobby Nasution.
Ada lagi tekanan keempat. Yaitu, gambaran tentang nasib buruk berbagai proyek megalomania yang ingin direalisasikan Jokowi. Termasuk, dan terutama, proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser, Kalimantan Timur. Sangat besar kemungkinan proyek ini akan dihapuskan oleh presiden yang bukan Ganjar Pranowo. Kalau ini terjadi, Jokowi akan merasa dipermalukan.
Akhirnya, tekanan kelima. Yaitu, desakan publik agar kasus pembantaian KM-50 diusut tuntas. Desakan ini sangat mungkin menjadi kenyataan setelah Jokowi tidak lagi duduk sebagai presiden dan penggantinya bukan Ganjar.
Pembunuhan semena-mena terhadap 6 (enam) pengawal H125 yang sejauh ini tidak ditangani dengan serius oleh penegak hukum, bisa jadi akan diinvestigasi ulang. Ini bisa membuat stress Jokowi. Sebab, penyelidikan ulang bisa menjalar bebas ke mana-mana. Termasuk bisa menyerempet para mantan kelas tinggi, nantinya.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu, Jokowi: Bawa ke Bawaslu dan MK
Itulah lima tekanan berat yang dihadapi Presiden Jokowi saat ini. Tekanan dari Bu Mega adalah yang terberat bagi Jokowi. Sebab, manuver Bu Mega akan membuat semua jalan buntu. Tidak hanya buntu, boikot dari Bu Mega bisa pula mencelakakan Jokowi setelah dia tidak lagi duduk sebagai presiden.baby
14 Januari 2022
By Asyari Usman
(Jurnalis Senior, Pengamat Sosial-Politik)
Editor : Redaksi