HUMBANG- Sebuah video berdurasi 1 menit 38 detik viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, tampak seorang wanita memakai baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berjoget-joget sambil memegang botol minuman keras dan terlihat seperti dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Pria Ini Ancam Perawat sambil Bawa Parah di Rumah Sakit
Video tersebut diketahui mulanya diunggah di YouTube oleh akun Joniar News Pekan dan kemudian disebar di media sosial.
Akun YouTube Joniar News Pekan menyebut, video tersebut merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada akhir Desember 2021, di rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengatakan, ia membenarkan tayangan video tersebut.
Namun ia membantah apa yang menjadi asumsi masyarakat. Wanita yang berjoget di video tersebut tidak dalam keadaan mabuk dan tidak ada pesta minuman keras.
"Sesuai laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah) saya, bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan. Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," ujar Dosmar lewat pesan singkat, yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Bejat! Wanita ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayahnya, Tarif 25 Ribu
Dosmar menjelaskan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan.
"Dan tidak ada pesta minuman keras dalam tayangan video viral itu. Hanya sekadar hiburan semata, dan wanita tersebut hanya seolah-olah memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh minuman keras," ungkap Dosmar.
Dosmar menjelaskan, mulanya video tersebut direkam oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang hadir pada acara tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Amankan 3 Remaja Pesta Miras saat Ramadan
Kemudian, video tersebut dibagikan di WhatsApp Group (WAG) Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat. Kemudian menyebar ke media sosial dan diketahui publik.
Si pegawai juga kedapatan menenggak diduga minuman keras.
"Begitupun, kami akan memberikan sanksi karena ini menyangkut etika. Dan kepada dinas terkait, sudah diberi peringatan. Dan harapan kita, tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN," kata Dosmar.pas
Editor : Redaksi