RSI Siti Hajar Sidoarjo Bantu Perlindungan Ribuan Pekerja Rentan

SIDOARJO (Realita) - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ketua PCNU Sidoarjo mewakili pemilik RSI Siti Hajar Sidoarjo Zainal Abidin menyatakan itu di acara sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Senin (17/1/2022) siang.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso, Ketua PC Muslimat Sidoarjo Ainun Jariyah, Ketua BPM/Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Nur Lutfiyah, dan jajaran manajemen RSI Siti Hajar Sidoarjo.

Dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan, RSI Siti Hajar Sidoarjo berniat menyalurkan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) untuk melindungi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berniat menyalurkan CSR kami untuk melindungi 7.500 pekerja rentan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Karena, sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang banyak manfaatnya bagi orang lain dan lingkungan,” ujar Zainal Abidin.

Dewo menyambut baik niat RSI Siti Hajar Sidoarjo untuk memberikan CSR-nya pada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. “Mewakili BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, saya mengapresiasi RSI Siti Hajar Sidoarjo yang peduli perlindungan pekerja rentan,” ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Dewo menjelaskan, GN Lingkaran adalah program bantuan perlindungan pada pekerja yang tak mampu daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan, sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan sosial jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian.

Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja kategori bukan penerima upah (BPU) ini seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, pekerja serabutan dan lain-lain.

"Program GN Lingkaran ini merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dewo.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

"Anggaran untuk program ini bersumber dari dana CSR perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual," tambahnya.

“Program GN Lingkaran ini dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan. Jadi siapapun dapat berpartisipasi untuk membantu pekerja rentan di Indonesia," tandas dia.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Porsenap Lapas Cilegon Terus Berlanjut

CILEGON (Realita)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melaksanakan Pekan Olahraga Narapidana (Porsenap) bagi Warga Binaan Pemasyarakatat …