Sangat Susah bagi Azis Syamsuddin untuk Lolos dari Jerat Hukum

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Setelah nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut, lembaga antirasuah tersebut langsung menggeledah ruangan kerja politisi Golkar tersebut di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/4).

Diketahui, Azis diduga memiliki keterlibatan dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. Rumah Dinas yang ditempati Azis disebut-sebut menjadi tempat bertemunya Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Penyidik KPK Stepanus Robin.

Baca Juga: Jerry Massie Sebut Prabowo-Gibran Raih 3 Kemenangan di Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menilai, ada kemungkinan jika karir politisi Dapil Lampung ini akan meredup. Bisa dibilang, karir yang telah dibangun bertahun-tahun tengah berada di ujung tanduk. Padahal, kata Jerry, Azis merupakan kader muda potensial di Golkar.

Ia melanjutkan, dengan adanya penggeledahan tersebut, kemungkinan besar akan menambah alat bukti. “Pasalnya dalam KUHP Pasal 184 yang mana perlu 2 alat bukti bisa menjerat seseorang menjadi tersangka,” kata Jerry, Rabu (28/4).

Baca Juga: Jerry Massie Menduga Nadiem Makarim Buta Soal Pendidikan

Jerry juga meyakini, akan ada nama-nama lain yang akan masuk dalam dugaan suap AZ ini. “Ini pertaruhan kredibilitas dan moralitas nama lembaga antirasuah ini. Berita-berita sudah diketahui publik luas jadi agak sulit untuk menutupinya,” terangnya.

Dugaan kasus suap yang diduga melibatkan Azis ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap KPK. “Jika dia lolos, maka ini sebuah pertanyaan besar. Tapi agak tipis untuk lolos dari jerat hukum,” terangnya.

Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi

“Saya mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap sampai ke akar-akanya. Ini bagian abuse of power seorang pimpinan di lembaga yang besar,” tutupnya.mas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru