JAKARTA (Realita)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anak buahnya untuk mengawasi adanya praktik investasi bodong seperti skema ponzi yang telah banyak merugikan masyarakat. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (20/1/2022) lalu.
"Persoalan-persoalan seperti itu juga menjadi tugas kita bersama, dengan OJK sebagai motornya. Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang, bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Selebgram Pendiri Investasi Cuan Group Dilaporkan ke Polda Jatim
LQ Indonesia Lawfirm menyambut baik pernyataan Jokowi itu. Mereka mengapresiasi sikap tegas Jokowi terhadap kejahatan investasi bodong.
"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas kepemimpinan Bapak yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat khususnya korban investasi bodong yang sangat menderita di musim pandemi," ujar Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, Selasa (25/1/2022).
Menurut Alvin, pernyataan Jokowi tersebut akan berdampak baik bagi tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Perintah Bapak kepada jajaran pemerintahan baik OJK maupun aparat penegak hukum sangat dihargai dan tindakan tegas kepada para pelaku investasi bodong dan skema ponzi. Tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada jiwa kepemimpinan pemerintah," tutur Alvin.
LQ Indonesia Lawfirm sendiri sudah sejak lama mendengungkan pemberantasan investasi bodong. Serta pembenahan oknum penegak hukum khususnya Polri, yang menangani kasus itu.
"Hampir setiap hari LQ selalu menaikkan berita di media dan bahkan membuat video YouTube dengan maksud agar penegakan hukum di Indonesia bisa tajam pula ke atas sesuai janji Pak Kapolri," kata Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi.
Sugi mengungkapkan, sejak awal pihaknya mendapatkan tantangan bahkan perlawanan saat berupaya mengungkap kasus investasi bodong. Meski begitu, seiring dengan itu dukungan masyarakat terus mengalir terhadap LQ.
"Awalnya perjuangan LQ dicemooh banyak pihak, terutama para oknum Polri yang mengancam akan melawan LQ. Namun, lambat laun aspirasi masyarakat menggulung dan ikut mengeluarkan unek-unek mereka, sehingga berita media setiap hari mengulas oknum Polri, berujung pada turun tajam kepercayaan masyarakat kepada lembaga itu," tuturnya.
Meski begitu, saat ini Polri mulai berbenah, serta langkah dan strategi LQ disebut berhasil.
Baca Juga: Investasi Bodong, Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
"Dimana Kapolri lalu sadar, mendengar aspirasi masyarakat dan berbenah. Hingga pada puncaknya, tanggal 20 Januari 2022, Presiden Jokowi dalam pidatonya meminta agar investasi bodong dan skema ponzi diberantas dari Tanah Air," tutur Sugi.
"Menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat dan inilah intisari dari demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hormat kami, segenap jajaran LQ Indonesia Lawfirm kepada Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya yang berperan aktif memberantas investasi bodong," sambungnya.
LQ berharap perintah Jokowi benar-benar dilaksanakan oleh jajarannya. LQ sendiri akan terus mengawal proses ini, terutama membela hak-hak masyarakat korban investasi bodong.
"Bagi masyarakat yang kasus Investasi Bodongnya mandek harap hubungi hotline LQ di 0818-0489-0999," kata Sugi.
Alvin menambahkan, setelah ada perintah langsung dari Presiden Jokowi, kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan kepolisian daerah lain yang tadinya mandek seperti Mahkota, langsung jalan dan naik penyidikan.
Baca Juga: Kejati DKI Bantah Penanganan Penggelapan Investasi Ratusan Miliaran tanpa Petunjuk
"Saya dengar kasus-kasus lainnya juga yang mandek di daerah seperti kasus OSO Sekuritas, Mahkota, Indosurya, Kresna Sekuritas, BCP, KSP SB dan Narada sudah mulai jalan kembali, menandakan perjuangan LQ Indonesia Lawfirm dan para netizen yang bantu memviralkan membuahkan hasil," jelas Alvin.
Menurut dia, kondisi ini merupakan kemenangan masyarakat. Yang adalah pertama kali dalam sejarah Indonesia, mereka menang melawan kriminal kerah putih.
"Dimana uang bukanlah panglima, tapi masyarakat adalah panglima. Kekuatan Indonesia ke depannya adalah kekuatan netizen dan media massa, sehingga UU kebebasan berpendapat haruslah benar-benar ditegakkan. Saya melihat masih ada harapan Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit dalam keseriusan membenahi Korps Bhayangkara, dan saya berjanji bahwa LQ akan berada di garda depan, melawan oknum aparat penegak hukum dan mengindentifikasi para oknum dengan mengumpulkan bukti untuk membersihkan institusi aparat penegakan hukum dari KKN dan gratifikasi," papar Alvin.
"Sejak video LQ viral, saya dipanggil Itwasum Mabes, propam dan paminal Mabes, Tipideksus Mabes dan bahkan Kantor Staf Presiden dalam kesungguhan pemerintah membenahi oknum di institusi aparat penegakan hukum. Terima kasih banyak atas kemauan untuk pembenahan, semoga jangan hanya suam-suam kuku," sambung Alvin.kik
Editor : Redaksi