PURWOKERTO - Polisi membongkar kebohongan dua santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah.
Awalnya, dua santriwati itu mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan, lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas
Baca Juga: Kepergok Merokok, Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren
Namun, petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, itu akhirnya mengorek pengakuan yang sebenarnya dari dua santriwati yang diketahui berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu.
“Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan awalnya pihak keluarga mengadu bahwa santriwati itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).
Dalam hal ini, H dan R mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada Kamis (20/1), dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.
"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Menegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Menurut dia, saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan, melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Dia mengatakan berdasar hasil konseling tersebut dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orang tua atau keluarga. Rencananya, dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," kata Kombes Edy Suranta Sitepu.tar/nn
Editor : Redaksi