KPPU Gandeng Kedutaan Jepang

SURABAYA (Realita) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerjasama dengan Kedutaan Besar Jepang Untuk Republik Indonesia (KBJRI) dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan.

Secara khusus, KPPU melihat KBJRI sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital.

Baca Juga: Terlambat Notifikasi Akuisisi Saham, PT Bundamedik Dijatuhi Denda Rp5 Miliar

Hal tersebut dikemukakan Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, ketika menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, His Excellency Kanasugi Kenji, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Kunjungan Duta Besar ini merupakan bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada akhir Januari 2021.

Hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerjasama ekonomi Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

l

Selain itu, bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), dan asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II).

Baca Juga: Pengambilalihan Saham Semen Grobogan oleh PT Indocement Timbul Perkara

"Dalam hal penegakan hukum, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang," kata Kodrat.

Cilegon dalam

"Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran KBJRI untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut," lanjutnya.

Selain itu, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU juga memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut.

Baca Juga: KPPU Ungkap Penjualan LNG di Makassar Hanya Bisa Dari Pertamina

"KBJRI kami yakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan sub-kontrak yang sudah maju di negara tersebut," tandas Kodrat.

Duta Besar Jepang menyambut baik usulan tersebut, dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU.

Secara khusus, Duta Besar Jepang juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru