Lapas Pamekasan Ajari Mantan Pecandu Narkotika Produksi Paving Blok

PAMEKASAN (Realita)-  Lapas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim punya cara sendiri untuk memberdayakan warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Sebanyak 170 warga binaan lulusan program rehabilitasi narkotika secara medis dan sosial diajari untuk hidup mandiri. Caranya dengan diberikan keterampilan membuat paving blok.

Kegiatan produktif tersebut mendapatkan apresiasi dari Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Dia menyebutkan bahwa harus ada tindaklanjut hasil rehabilitasi. Para warga binaan, lanjut Wisnu, harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif. "Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi 3.000 buah paving blok," ujar Wisnu.

Baca Juga: 21 Napiter Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

Dengan capaian ini, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pengguna/ pecandu narkotika telah sukses. Karena tidak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcome-nya juga jelas.

"Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving," ujarnya.

Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023

Agar tercipta kesamaan persepsi, lanjut Wisnu, pihak Lapas Pamekasan telah melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung Pamekasan hari ini (10/2). Pihak CV juga punya kewajiban untuk memberikan premi kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan.

Cilegon dalam

"Sehingga warga binaan tidak sekedar diberdayakan, tapi juga punya tabungan untuk dibuat modal usaha ketika bebas nanti melalui tabungan premi yang didapat," urai Wisnu.

Baca Juga: Lapas Cilegon Beri Supervisi Layanan Bantuan Hukum

Sementara itu, Kalapas Pamekasan, Seno Utomo menyatakan bahwa tujuan dilakukan pelatihan ini adalah mempersiapkan para warga binaan usai menjalani masa tahanan dan kembali ke Masyarakat. Sehingga mereka memiliki keahlian, daya saing dan nilai tawar.

“Dengan adanya pelatihan kemandirian kegiatan kerja, diharapkan setelah keluar dari masa tahanannya mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi,” tutur Seno.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru