SURABAYA (Realita)- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Joni digantikan oleh Rudi Suparmono. Humas PN Surabaya menegaskan pergantian Ketua PN Surabaya ini tidak berkaitan dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Hakim Itong waktu lalu.
Hakim Martin Ginting selaku Humas PN Surabaya mengatakan, jauh sebelum adanya kasus OTT Mahkamah Agung (MA) sudah mempromosikan melalui tim promosi dan mutasi.
Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya
“Beliau (Joni) jauh hari sebulan sebelum kejadian OTT Hakim Itong Cs sudah ada kepastian untuk promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar." kata hakim yang akrab disapa Ginting saat ditemui di PN Surabaya, Jum'at (11/2/2022).
Ketua PN Surabaya yang baru Rudi Suparmono kata Ginting pindahan dari PN Jakarta Timur dengan jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Timur. Ia mengatakan Rudi Suparmono mutasi ke PN Surabaya juga mendapatkan promosi.
Baca Juga: Selain Tangkap 3 Hakim, Kejagung juga Amankan Wanita Bernama Lisa Rachmat
“Namanya ada Tim Promosi dan Mutasi (TPM) dalam Hakim. Itu nama mereka (Joni dan Rudi Suparmono,) bersamaan keluar, ada yang keluar dan ada penggantinya,” bebernya.
Jauh hari sebulan sebelum kejadian OTT KPK itu, menurut Ginting sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk mempromosikan Joni dan Rudi Suparmono.
Baca Juga: Didakwa Penggelapan, Penasihat Hukum Herman Budiyono Menilai Dakwaan Jaksa Prematur
"Jadi bapak Joni tidak ada sanksi terkait OTT kemaren,"pungksanya.
Sementara, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono digelar Jum'at 11/2/2022 pukul 13.30 WIB di Pengadilan Tinggi Jatim.ys
Editor : Redaksi