SURABAYA (Realita)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi panggilan Polda Jatim, Selasa (15/2/2022). Orang nomor satu di Ponorogo itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan ijazah palsu.
Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 10.42 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Dirintelkam Polda Jatim Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh Jelang May Day 2024
Saat ditanya awak media terkait kedatanganya di Polda Jatim, Sugiri mengaku untuk klarifikasi atas dugaan laporan ijazah palsu yang menjerat namanya.
"Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,"katanya.
Baca Juga: Urai Polemik One Way, Bupati Ponorogo Kembalikan Jadi Dua Arah Lagi
Di singgung mengenai, kebenaran atas jeratan kasus tersebut. Sugiri membantah segela bentuk tuduhan tersebut.
"Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Meresmikan Tour De Panderman Polda Jatim 2024
Sementara, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya panggilan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sugiri diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.
"Status beliau masih sebagai saksi dan masih kami klarifikasi, hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaannya,"ujarnya.ys
Editor : Redaksi