Pemkot Madiun Bakal Cabut Tiang dan Kabel Udara Semrawut

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun kembali bakal menertibkan tiang kabel illegal di sekitaran jalan protokol Kota Madiun. Yakni di jalan Pahlawan, Urip Sumoharjo, Panglima Sudirman, Kolonel Marhadi, Agus Salim, dan Cokroaminoto. Selain tiang, kabel udara yang telah terpasang dan terkesan semrawut bakal langsung dipotong oleh petugas.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Madiun, Suwarno saat mengelar rapat bersama beberapa provider dan OPD terkait  di lantai 4 ruang pertemuan gedung bersama, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

“Prioritas kami penertiban tiang dan kabel ini disekitaran PSC (Pahlawan Street Center,red). Jadi untuk tiang yang belum berizin kita cabut, sedangkan kabel kita potong,” katanya.

Langkah ini dilakukan, lanjut Suwarno, menindaklanjuti perintah Walikota Madiun, Maidi. Dimana keberadaan kabel dirasa kurang indah dipandang. Rencananya penertiban akan dilakukan minggu depan dengan mengerahkan petugas dari DPU_PR, Dinas Perkim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tindakan tegas ini, juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha agar tidak asal-asalan dalam memasang kabel dan tiang.  Kedepan, semua jaringan utilitas di Kota Madiun bakal memakai sistem bawah tanah. Sehingga terlihat lebih rapi.

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

“Kita lihat satu titik ada lebih dari 3 tiang. Maka kalau dibiarkan, kota kita menjadi kota tiang. Harapan kami kedepan itu satu tiang untuk bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, sekitar 15 tiang kabel optik yang ada disepanjang jalan MT Haryono dicabut oleh petugas gabungan, Kamis (3/2/2022) lalu. Pencabutan ini lantaran keberadaan tiang belum memiliki izin. paw

Baca Juga: Akibat Jalan Nasional Palembang-Betung Macet Total, Jalan Lingkar Perkantoran Banyuasin Ikut Macet

Editor : Redaksi

Berita Terbaru