Pemkot Madiun Bakal Cabut Tiang dan Kabel Udara Semrawut

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun kembali bakal menertibkan tiang kabel illegal di sekitaran jalan protokol Kota Madiun. Yakni di jalan Pahlawan, Urip Sumoharjo, Panglima Sudirman, Kolonel Marhadi, Agus Salim, dan Cokroaminoto. Selain tiang, kabel udara yang telah terpasang dan terkesan semrawut bakal langsung dipotong oleh petugas.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Madiun, Suwarno saat mengelar rapat bersama beberapa provider dan OPD terkait  di lantai 4 ruang pertemuan gedung bersama, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

“Prioritas kami penertiban tiang dan kabel ini disekitaran PSC (Pahlawan Street Center,red). Jadi untuk tiang yang belum berizin kita cabut, sedangkan kabel kita potong,” katanya.

Langkah ini dilakukan, lanjut Suwarno, menindaklanjuti perintah Walikota Madiun, Maidi. Dimana keberadaan kabel dirasa kurang indah dipandang. Rencananya penertiban akan dilakukan minggu depan dengan mengerahkan petugas dari DPU_PR, Dinas Perkim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tindakan tegas ini, juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha agar tidak asal-asalan dalam memasang kabel dan tiang.  Kedepan, semua jaringan utilitas di Kota Madiun bakal memakai sistem bawah tanah. Sehingga terlihat lebih rapi.

Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja

“Kita lihat satu titik ada lebih dari 3 tiang. Maka kalau dibiarkan, kota kita menjadi kota tiang. Harapan kami kedepan itu satu tiang untuk bersama,” tuturnya.

Cilegon dalam

Sebelumnya, sekitar 15 tiang kabel optik yang ada disepanjang jalan MT Haryono dicabut oleh petugas gabungan, Kamis (3/2/2022) lalu. Pencabutan ini lantaran keberadaan tiang belum memiliki izin. paw

Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB

Editor : Redaksi

Berita Terbaru