Pemkab Sumenep Terus Kembangkan Layanan Call Center 112

SUMENEP (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengembangkan layanan Call Center 112 yang telah dilaunching oleh Bupati Achmad Fauzi beberapa bulan lalu.

Jika awalnya layanan tersebut untuk merespons kedaruratan, seperti terjadi kecelakaan, kebakaran, bencana alam dan sebagainya, ke depan layanan ini juga bisa menerima pengaduan masyarakat terkait hal-hal yang sifatnya tidak kedaruratan.

Baca Juga: Usung Tema Keris, Madura Ethnic Carnival Siap Digelar

Seperti misalnya masyarakat mengetahui atau melihat ada sampah menumpuk di perkotaan karena belum dibuang, bisa langsung menghubungi layanan Call Center 112.

"Misalnya ada pengaduan banyak tumpukan sampah yang belum dibuang, nanti petugas terkait akan langsung menuju lokasi untuk membuangnya," kata Bupati Fauzi.

Selain itu, tambah Fauzi, dalam hal memaksimalkan pelayanan kesehatan, Pemkab Sumenep, juga membekali seluruh Puskesmas alat komunikasi berupa HT (handy talky) digital. Hal itu dilakukan guna menunjang kecepatan memberikan pelayanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun di setiap ambulan yang ada di lapangan.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi, Pemkab Sumenep Gelar Festival Ketupat

“Seluruh Puskesmas kami siapkan HT digital, di call center 112 ada, yang di lapangan (ambulan) juga ada, jadi kami bisa memonitor ambulan sedang kemana saja, jika urgen mudah dihubungi,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu, dengan HT tersebut, maka seluruh layanan akan mudah dikomunikasikan oleh petugas. Misalnya, ada pengaduan soal kebutuhan ambulan, maka petugas terkait akan mencarikan ambulan yang posisinya lebih dekat dengan pasien yang mengalami kegawatdaruratan.

“Misal ada permintaan ambulan butuh segera meluncur, dengan bekal HT ini akan lebih cepat, saya pun lebih mudah memonitor langsung, itulah cara kami melayani masyarakat,” ungkap dia.

Baca Juga: Dirjen Hubla Kemenhub bersama Bupati Sumenep Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Kalianget

Sekadar diketahui, keberadaan layanan Call Center 112 guna memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan ketika mengetahui atau mengalami suatu kejadian atau persitiwa.

Layanan Call Center 112 beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Layanan ini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Achmad Fauzi untuk melayani masyarakat.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …