LAMONGAN (Realita) - Seorang pria, inisial D-F-K (34), merasa kecewa terhadap istrinya, MR (32), lantaran dianggap lalai dari tanggung jawab sebagai seorang istri dan ibu. Bahkan pria yang dikarunia seorang anak perempuan berusia 6 tahun itu, menganggap jika istrinya mempunyai hubungan gelap dengan pria lain rekan 1 kerja, hingga menyebutnya seorang pelakor (perebut suami orang).
"Istri saya jadi pelakor, berselingkuh sama suami orang yang sudah punya anak," ungkap D-F-K kepada Realita.co. Kamis (24/02/2022).
Baca Juga: Istri Ditiduri, Pria Ini Bacok Sepupu Sendiri
"Ada beberapa sadapan chat WhassApp yang tidak senonoh, dan photo serta video saat mereka (istrinya dengan diduga selikuhannya) di cafe. Itu yang membuat saya gak bisa terima. Soalnya sudah keterlaluan sekali. Sampai lupa anak dan lupa sama saya," terusnya.
Baca Juga: Pria Tikam Istri-Selingkuhan usai Kepergok Chatting, 1 Orang Tewas
Dengan bukti-bukti tersebut, D-F-K menunjuk kuasa hukum dan meminta agar perusahaan tempat istrinya bekerja yakni di PT. Bintang Sayap Utama Cabang Lamongan (Perusahaan Rokok Andalan) di jalan raya Babat-Jombang, Kecamatan Modo, Lamongan, untuk memecat istrinya, beserta seorang karyawan lainnya, inisial E-K-G, yang diduga sebagai pria gelap tersebut.
"Saya minta agar istri saya dan selingkuhannya dikeluarkan dari kantornya," ujarnya.
Baca Juga: Pulang Kerja, Suami Pergoki Istri Tidur Bareng Selingkuhan, Akibatnya Dia Dibunuh
Sementara itu, supervisor PT Bintang Sayap Utama Cabang Lamongan, Cipto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaannya di pusat. ‘’Nanti saya sharingkan dengan pak Mujib selaku ASM, yang membawahi wilayah Lamongan, Jombang, Bojonegoro, Mojokerto. Pokoknya Kantor Pusat sudah tahu pasti nanti ada keputusan,’’ katanya.def
Editor : Redaksi