PONOROGO (Realita)- Kendati berulang kali ditertibkan namun ajang balap liar masih saja terjadi di Kabupaten Ponorogo. Hal ini terbukti dengan terjaringnya ratusan sepeda motor dalam razia balap liar yang dilakukan Sat-Lantas Polres Ponorogo, Minggu (27/02/2022) dini hari.
Dalam razia yang dilakukan di kawasan Jalan Suromenggolo (Jalan Baru.red) Kota Ponorogo tersebut, petugas berhasil mengamankan 148 sepeda motor, yang mayoritas dipreteli dan dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pulung Ponorogo, Pelaku Menyerahkan Diri usai Sembunyi di Sawah
Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal melalui Kanit Kamsel Satlantas Ipda Bagus Sulistiyono mengatakan, razia dilakukan pada 02.00 minggu dini hari. Ini setelah petugas mendapat info adanga ajang balap liar, dengan jumlah penonton yang cukup banyak di kawasan tersebut.
" Patroli gabungan dilakukan di wilayah Kota Ponorogo dan di jalan Suromenggolo. Karena ada info balap liar disana," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pelemparan Bus Persepa, 8 Suporter Persepon Ponorogo Diamankan
Bagus mengungkapkan, dari 148 motor yang diamankan, 136 diberikan sanksi tilang karena dimodifikasi dan berknalpot brong, serta 12 kendaraan lainnya dan diberikan pembinaan.
"Kita dapat mengamankan sebanyak 148 kendaraan roda dua, pelanggaran knalpot brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang bisa menyebabkan kerawanan laka,"katanya.
Baca Juga: Kasus Perampokan Sadis Hotel Ngebel Ponorogo, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Agendanya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak. Hal ini untuk menekan ajang balap liar di Ponorogo. znl
Editor : Redaksi