JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status influencer yang diduga merupakan mitra aplikasi Binomo Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).
Adalah Finsensius Mendrofa, pengacara korban-korban binary option Binomo yang melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Doni Salmanan menyusul Indra Kenz yang juga terseret kasus sama. Sepanjang pekan lalu nama Indra Kenz banyak dibahas dan dibicarakan lantaran kasusnya. Seolah menunggu giliran, Doni Salmanan pun kini jadi buah bibir.
Baca Juga: Doni Salmanan Kembali Diadili secara Online
Doni Salmanan merupakan sosok yang dikenal luas di media sosial berkat aksi-aksi sosialnya membagikan uang di jalanan. Video dan foto mengenai aksinya sempat jadi pembahasan netter hingga media. Mengendarai sepeda motor sport berwarna emas-hitam, dalam sebuah video dia membagikan uang kepada para pengendara dan tukang parkir. Siapapun yang ditemuinya di sepanjang jalan tak luput kebagian rezeki nomplok.
Nama Doni Salmanan juga pernah trending di media sosial akibat Reza Arab. Lantaran ketika Reza Arab tengah melakukan live streaming, Doni Salmanan memberikannya donasi sebanyak Rp 1 miliar. Hal itu membuat kaget Reza Arab sehingga menulis di Twitter soal pengalamannya itu. Alhasil nama Doni Salmanan makin banyak dibicarakan di platform media sosial tersebut.
Baca Juga: Dituntut 15 Tahun, Indra Kenz Dituding Mencoba Mengelabui Jaksa dan Hakim
Ditanya mengenai aksinya mendonasikan uang Rp1 miliar ke Reza Arab, Doni Salmanan mengaku hal tersebut bukan rekayasa. Dia juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut murni karena sedang tidak ada kerjaan di rumah dan tidak bisa keluar-keluar lantaran masih masa PSBB.
"Dan semua yang saya gift ke beliau, saya benar-benar ikhlas dan tidak ada setting-an," katanya kala itu.
Baca Juga: Suka Pamer Barang Mewah, Indra Kenz Ngaku Niru-Niru Artis
Kasus binary option Binomo Doni Salmanan kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut. 7 di antaranya merupakan pelapor Doni Salmanan sementara 3 lainnya merupakan saksi ahli. Mengenai kasus ini, Doni Salmanan akan diperiksa dalam minggu-minggu depan.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah pelapor. Kemudian sudah dilakukan gelar perkara pada Jumat, 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Kabag Penumpang Divisi Humas Polri.nn
Editor : Redaksi