Kepergok Curi Durian, Kepala Bocah 12 Tahun Dipenggal

LAMPUNG- Polisi mengungkap motif pembunuhan bocah berusia 11/12 tahun bersekolah di SD Lampung Timur.

Diduga kuat, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah rebutan durian.

Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya

Korban bocah bernama Rafi (12) ditemukan tanpa kepala dan luka bacokan di sekujur tubuhnya di areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022) lalu.

Polisi pun telah menangkap dan menetapkan Khairul (25) sebagai tersangka.

Pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB, tersangka Khairul (25) bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian. Ia sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli. Saat itulah Rafi bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka. 

Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka. 

Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun. Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan Rafi pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian.

Rupanya, aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka. Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.

Tersangka pun memergoki korban dan menegurnya. Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban, namun, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.

Korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah.

Baca Juga: Agen BRIlink Disatroni Maling, Penjaganya Dipukul Pelaku

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban. Dengan sadis, ia memenggal leher korban sampai terputus.

Cilegon dalam

Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak.

Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban.

Tersangka lalu berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian.

Baca Juga: Kepala Terpenggal Ditemukan di Kerumunan Pesta Halloween

Saat ini, tersangka sudah diamankan ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 23 cm, satu buah senter kepala, dua buah durian, serta satu set pakaian korban.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan di RSJ Kemiling Bandar Lampung guna memastikan kondisi kejiwaan tersangka.

Warga meminta keluarga pelaku untuk pindah, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.kep

Editor : Redaksi

Berita Terbaru