BANDUNG- Anah (62), seorang wanita lansia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan kekerasan terhadap keluarganya. Warga asal Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat itu membunuh suaminya, Pandi (63).
Kapolsek Gununghalu Kompol Wasiman menuturkan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Senin (7/3) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Celak Kidul, Desa Celak. Pelaku membacok korban di rumahnya sendiri hingga tewas karena mengalami luka cukup serius dan kehabisan darah.
Baca Juga: Geber-Geber Motor, Petani di Labuhanratu Tewas Dibacok Kapak
Anah membacok Pandi menggunakan kapak yang tersimpan di dapur. Selain membunuh Pandi, Anah menyerang anaknya, Siti Saidah (25), serta sang cucu, Nasar (9 bulan).
Suami pelaku tewas seketika karena luka parah di bagian leher. Sementara, Siti Saidah dan Nasar kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kami masih melakukan proses penyidikan," kata Kapolsek Gununghalu, Selasa (8/3).
Baca Juga: Pembacokan di Malam Hari Bikin Resah Warga
Adapun tersangka ditangkap pada Senin (7/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah berupaya melakukan bunuh diri dengan memegang aliran listrik.
"Dia mencoba bunuh diri dengan memegang kabel listrik. Beruntung pelaku dapat diselamatkan dan saat ini diamankan oleh Mapolsek Gununghalu," ucap Wasiman.
Baca Juga: Didakwa Penganiayaan, Penasihat Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan Eksepsi
Sementara itu, anak dan cucu tersangka pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis karena memiliki luka parah di bagian pipi dan leher.
"Untuk masalah motif dan segala macam sedang kita dalami, dalam waktu cepat kita akan sampaikan seiring sedang proses pengumpulan alat bukti terkait peristiwa tersebut," ujar Wasiman.nn
Editor : Redaksi