Ketua CDOB TKL Tandatangani MoU dengan Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Unlam

BANJARMASIN (Realita) - Bertempat di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin, Kamis tanggal 17 Maret 2022 telah dilakukan Penanda Tanganan MoU antara Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Rabbiansyah, S.Sos atau Roby, Legislator Perindo di DPRD Kotabaru yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima dengan Dr. Taufik Arbain, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM.

Baca Juga: Ketua DPRD Kotabaru Mulai Rangkaian Reses Tahap I Tahun 2024 

Adapun poin penting dari MoU tersebut membuat dimulainya kegiatan Kajian Akademis Pemekaran Wilayah Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan total biaya sebesar Rp. 442.927.632,-

Sedangkan salah satu poin dari MoU tersebut hari ini Kamis, 17 Maret 2022 Tim TP2CK-TKL memberikan DP sebesar Rp. 50.000.000.

Baca Juga: Haji Ipul Serap Aspirasi Masyarakat di Pedesaan

Terhitung penanda tangan MoU tersebut kegiatan Pengkajian UNLAM segera dilaksanakan.

Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga. Adapun Tim TP2CK-TKL selain Ketua hadir juga Saijul Kurnain SH selaku Wakil Ketua 1, Dariatman SH selaku Ketua Bidang Hukum beserta Wakil Ketua Zainal Arifin, hadir juga Ketua Bidang Kajian dan Data H.Ilyas serta Sekretaris Umum, Khairul Sani ikut menyaksikan penanda tanganan MoU tersebut.

Baca Juga: Laksanakan Reses Tahap I Tahun 2024, Arbani Datangi 7 Desa di 2 Kecamatan

Dr. Taufik Arbain, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Mengatakan, "Kami mengapreasi bahwa  memang benar saat ini pelayanan pembangunan itu didekatkan, Kabupaten kotabaru memiliki kecamatan yang sangat besar sehingga perlu untuk dimekarkan, dari asfek SDA, SDP dan SDA nya sudah memenuhi kreteria".tim

Editor : Redaksi

Berita Terbaru