Ketua LPAI: SPI Harus Dilindungi Dari Fitnah

SURABAYA (Realita)- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan perhatian khusus ke Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Pasalnya, lembaga pendidikan yang fokus mencetak generasi muda berjiwa entrepreneur itu akhir-akhir ini mendapat intervensi beberapa pihak yang menginginkan sekolah itu ditutup.

Baca Juga: Jeratan Pasal JE Perkara Dugaan Pencabulan di SPI, Tidak Berlaku Surut

“Sekolah SPI harus dikembangkan dan dilindungi dari fitnah atau segala macam bentuk intervensi dari pihak manapun,”ujar Kak Seto, panggilan akrab Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si.

Pemerhati anak yang juga seorang Psikolog itu mengaku selalu mengikuti perkembangan sekolah gratis yang menampung anak-anak Yatim di seluruh Indonesia ini.

Pada pekan lalu lanjut Kak Seto, Sekolah SPI dikunjungi oleh Founder Sekolah Pradita Dirgantara (PD), Ny Nanny Hadi Tjahjanto yang diketahui merupakan istri dari Marsekal (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto. Kedatangan rombongan Ny. Nanny itu untuk audience sekaligus menyatukan visi karena sama-sama memiliki konsep pendidikan sekolah gratis.

“SPI sudah berdiri cukup lama, dan sudah banyak mencetak generasi muda dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus. Saya sendiri sudah datang langsung kesana, dan saya lihat tempatnya cukup luas dengan kurikulum pendidikan yang sangat baik serta fasilitas yang bagus dan lengkap,” puji dia.

Kemudian, Sekolah SPI juga membuat MoU dengan Kadin Institute, dimana didalam MoU itu kedua lembaga menyatukan visi mencetak generasi unggul dan generasi muda yang memiliki skill enterpreneur.

Baca Juga: SPI Dilaporkan Eksploitasi Ekonomi, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

“Itu sudah cukup membuktikan bahwa SPI tidak perlu ditutup,”tegas Kak Seto.

Sementara, untuk Persoalan hukum yang saat ini dalami oleh JE Pendiri Sekolah SPI, kak Seto meminta semua pihak dapat melihat secara jernih dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada Pengadilan.

Adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi dengan melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang kak Seto berharap publik menyikapinya dengan kritis dan melihat motif dari kelompok tersebut.

Baca Juga: Ditahanya JE, Kepala Sekolah SPI Jangan Dikaitkan Dengan Kegiatan Pendidikan

“Siapapun juga, jangankan kita sebagai rakyat biasa, pejabat pun jangan sampai ada perbuatan yang mengarah pada intervensi.”tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Aksi demo itu telah memantik kericuhan antara pengguna jalan dengan peserta demo.

Pengguna jalan yang kebetulan melintas emosi karena aksi itu membuat kerumunan sehingga jalan menjadi macet.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …