Mabes Polri Awasi Ormas Peminta THR

 

JAKARTA (Realita) - Menjelang hari raya Iedul Fitri, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi ormas-ormas yang kerap melakukan pemerasan dengan cara meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Diduga Peras Kades, Caleg PKN Ponorogo Dipolisikan

"Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat (terkait ormas paksa minta THR)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (05/05).

Ramadhan menyebut pihaknya akan mengedepankan edukasi-edukasi terhadap masyarakat. Polri akan memberikan edukasi terkait aksi pemaksaan berujung pemerasan yang tentunya melanggar hukum.

Baca Juga: Polri: Masyarakat Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

"Kita  melakukan sifatnya preventif dulu, mengedukasi," lanjut Ramdhan.

Ramadhan juga menyampaikan saat ini situasi jelang lebaran masih terpantau aman diseluruh Indonesia. Termasuk masalah berkaitan dengan ormas yang memaksa meminta THR.

Baca Juga: Korlantas Polri-Jasa Raharja Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas

"Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi," tutur Ramadhan. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru