Mabes Polri Awasi Ormas Peminta THR

 

JAKARTA (Realita) - Menjelang hari raya Iedul Fitri, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi ormas-ormas yang kerap melakukan pemerasan dengan cara meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Siltap Perangkat Desa Nunggak, BPKAD Lamongan Belum Beri Kepastian

"Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat (terkait ormas paksa minta THR)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (05/05).

Ramadhan menyebut pihaknya akan mengedepankan edukasi-edukasi terhadap masyarakat. Polri akan memberikan edukasi terkait aksi pemaksaan berujung pemerasan yang tentunya melanggar hukum.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pemkot Batu Bagikan Bantuan Sosial kepada Pelaku Sektor Transportasi Umum

"Kita  melakukan sifatnya preventif dulu, mengedukasi," lanjut Ramdhan.

Cilegon dalam

Ramadhan juga menyampaikan saat ini situasi jelang lebaran masih terpantau aman diseluruh Indonesia. Termasuk masalah berkaitan dengan ormas yang memaksa meminta THR.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja yang Tidak Dapat THR Bisa Lapor!

"Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi," tutur Ramadhan. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru