Anggaran Pembangunan Makam Nyai Andong Sari, Lebih Banyak Swadaya Masyarakat

LAMONGAN (Realita) - Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan, untuk menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di daerah, masih terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan pembangunan situs bersejarah, makam Mbah Ratu "Nyai Andong Sari", yang terletak di Dusun Cancing, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang. 

Pemugaran makam yang diyakini sebagai makam Ibunda Patih Gadjah Mada itu, dilakukan tanpa menghilangkan nuansa sejarah. Bahkan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar 2,2 miliyar rupiah. 

Baca Juga: Lamongan Masuk 5 Besar Bangga Award 2024

Hal itu dikatakan oleh ketua Pembangunan Kawasan Makam Mbah Ratu "Nyai Andong Sari", Rudi Hariono, yang juga menjelaskan dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, tidak sepenuhnya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan. Melainkan dari hasil sumbangan warga yang terkumpul. 

"Panitia merencanakan pembangunan kawasan makam Nyai Ratu Andong Sari, ibunda Gajah Mada, memang senilai 2,2 M (miliyar). Tapi dari APBD melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan, sekitar 190 juta rupiah saja, dan itupun sampai detik ini belum cair, " kata pria asal Tritunggal, Kecamatan Babat itu, Jum'at (01/04/2022). 

Namun, masih menurut Rudi, panitia tetap berupaya agar perencanaan tersebut bisa terwujud. Maka sumber dananya kami cari dari para donatur yang mempunyai kepedulian terhadap situs bersejarah di Lamongan. Apalagi Nyai Ratu Andong Sari, kita yakini sebagai ibunya Patih Gajah Mada, " jelas Rudi. 

Baca Juga: Lamongan Targetkan Pembangunan Tahun 2025

Sementara menanggapi terkait adanya pernyataan dari sejumlah nama, seperti yang ditulis oleh salah satu portal online "nowtoonline.com", tanggal 31 Maret 2022, dengan judul "Pembangunan Situs Makam Ibunda Patih Gajah Mada Dinilai Tidak Memiliki Sense of Social Crisis", Rudi Hariono justru menyayangkan pernyataan sejumlah nama di portal online tersebut yang dianggap tidak tahu anggaran.

"Statement Mustakim dikatakan dalam kapasitas dia sebagai apa? Kalau benar dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua partai, maka itu sangat memalukan. Karena sebagai politisi, tentu dalam statement harus didasar dari akurasi data dan bukti lapangan yang ada. Apa gunanya pendidikan politik dan dana politik, kalau pengurus partai sekaliber wakil ketua cabang tidak mengetahui anggaran daerah, " ujarnya. 

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Membawa Berkah, Penjual Bunga di Sumenep Meraup Omzet Rp 800 Ribu Sehari

Dalam hal pembangunan, Rudi mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang peduli dengan situs sejarah, untuk dapat membantu agar pembangunan bersejarah tersebut dapat terlaksana dengan baik. 

"Kalau yang ngritik mau nyumbang, kami selaku panitia ya dengan senang hati. Ada nomer rekeningnya kok. Barangkali Mustakim ikut nyumbang. Silahkan saja bagi warga Nusantara yang mempunyai kepedulian terhadap situs bersejarah makam Nyai Ratu Andong Sari," ajaknya.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru