MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Ini membukitkan bahwa Kota Madiun dapat mempertahankan predikat tersebut, selama empat tahun berturut-turut. Yakni di tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Penyerahan laporan diberikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono kepada Walikota Madiun, Maidi dan Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS di Kantor BPK jalan Raya Juanda-Sidoarjo, Rabu (10/3/2021).
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, predikat WTP yang didapat melebihi tahun sebelumnya. Dimana nilainya semakin meningkat. Ini membuktikan bahwa temuan BPK lebih sedikit. Selain itu, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan antara pihak eksekutif dan legeslatif. Maidi juga meyampaikan ucapan terimakasih kepada auritor BPK yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan.
"Sinergitas yang sudah cukup bagus ini perlu kita tingkatkan dan kita pertahankan. Hal-hal yang kurang sempurna akan menjadi catatan kita untuk lebih kita sempurnakan," katanya, Rabu (10/3/2021).
Peningkatan penilaian itu berdasar beberapa faktor. Salah satunya, karena Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Jatim yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020. Bahkan, tercepat nomor tiga secara nasional. Walikota mentargetkan, tahun depan Kota Madiun bisa meraih opini WTP tercepat di Indonesia.
"Insya Allah di tahun 2022, laporan APBD 2021 bisa diurutan pertama (secara nasional,red). Kita berusaha untuk mencapainya," ujarnya.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS mengatakan, Kota Madiun tidak hanya cepat dalam pelaporan keuangan. Tetapi juga mendapatkan opini WTP yang sudah diperiksa oleh kalangan profesional BPK. Untuk itu, pihaknya mewakili legeslatif memberikan apresiasi kepada Walikota dan semua pihak terkait.
"Kami mewakili DPRD Kota Madiun mengucapkan selamat kepada Pemkot Madiun yang telah meraih opini WTP. Ini merupakan capaian yang luar biasa. Sinergitas antara kami dan Pemkot Madiun bisa kami wujudkan dalam opini WTP," katanya.
"Kami berharap ke depan bisa menjadi yang pertama di Indonesia. Dan dapat dipertahankan terus," tambahnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Terkait beberapa catatan yang menjadi temuan BPK, lanjutnya, akan dilakukan pembahasan di DPRD. Kemudian barulah dituangkan dalam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Madiun.
"Jadi catatan-catatan yang menjadi temuan BPK ini akan kita inventarisir dulu di DPRD. Nanti baru akan kita berikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono mengatakan, meski BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Madiun. Pihanya berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemkot Madiun, terutama terkait dengan penganggaran.
"Meski memperoleh opini WTP, Pemkot Madiun diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," ujarnya. adv
Editor : Redaksi