Ketua Komnas HAM Samakan PKI dengan Permesta, Pakar Politik: Itu Sangat Keliru

JAKARTA- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan bahwa sejak dulu memang tidak ada larangan bagi keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Karena itu, dia mengapresiasi keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang menegaskan bahwa keturunan PKI diperbolehkan menjadi tentara.

Baca Juga: Turun Tangan, KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

"Memang tidak ada dasar hukum untuk melarang siapa pun, termasuk anak keturunan PRRI, Permesta, DI/TII. Termasuk anak keturunan PKI, Tidak ada aturan hukum yang melarang mereka," kata Taufan dilansir Kompas, Senin (4/4/2022).

PRRI/Permesta disebut sebagai pemberontak usai pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia, tepatnya sejak 1957. PRRI singkatan dari Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia, sedangkan Permesta kependekan dari Perjuangan Rakyat Semesta. Begitu pun Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), gerakan di Sulawesi itu juga disebut sebagai pemberontak oleh negara.

Taufan menegaskan, UUD 1945 telah menjamin kebebasan bagi semua warga negara, tanpa melihat silsilah.

Menanggapi hal ini, pakar politik, Jerry Massie mengatakan, penyataan Taufan ini sangat keliru dan tak beralasan.

Menurut Jerry, memang selama ini banyak pihak yang menyebut Permesta di Sulawesi Utara adalah kelompok pemberontak.Alasannya sederhana saja, mereka kala itu ingin ada keadilan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Direktur P3S:  Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik

Soalnya pembangunan tak adil dan merata. Konsep PERMESTA tak lain agar ada otonomisasi daerah, yang mana daerah bisa mengatur wilayah sendiri-sendiri.

Cilegon dalam

Maka disahkan UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah serta UU 23 Tahun 2014. Agar lebih jelas lagi, UU ini merupakan warisan Presiden BJ Habibie.

"Jadi Permesta merupakan pioner tonggak awal sejarah dimulainnya Otonomi Daerah di Indonesia. Ingat, mereka sangat Anti Komunis dan sangat pancasilais bahkan permesta juga begitu pluralis dan toleran,"tegas Jerry, Rabu (6/4/2022).

Jerry menjelaskan, Permesta sendiri dipimpin Ventje Sumual dan pembantunya Andi Pangerang untuk Sulawesi Selatan dan Tenggara, Mayor Daniel Julius (D. J.) Somba untuk Sulawesi Utara dan Tengah, Letkol Herman Pieters untuk Maluku dan Irian Barat, dan Letkol Minggu untuk Nusa Tenggara. Pada saat itu, Somba adalah Komandan Resimen Infanteri 24 (RI-24) yang bermarkas di Manado, Pieters adalah Komandan Resimen Infanteri 25 (RI-25) yang bermarkas di Ambon, dan Minggu adalah Komandan Resimen Infanteri 26 (RI-26) yang bermarkas di Bali.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer

Panggerang dilantik pada tanggal 8 Maret, sedangkan Somba dilantik di Manado pada tanggal 11 Maret.

"Jadi anak-anak keturunan PERMESTA bukan seperti PKI penghianat negara begitu pula DI/TII yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 45 dan ingin Indonesia jadi negara Syariah Islam.Jadi pandangan Ketua Komnas HAM tak sesuai fakta,"ucapnya.

"Jadi PERMESTA ini bukan pemberontak NKRI,"pungkas Direktur P3S.jr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru