JOGJAKARTA- Gugatan cerai ke dimasukkan Futri Zulya Savitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan awal Februari lalu.
“Februari awal (dimasukkan gugatan), saya lupa tanggalnya,” kata kuasa hukum Futri Zulya Savitri, Wijayono Hadi Sukrisno, dilansir kumparan, Selasa (5/4).
Baca Juga: Tak Cuma Gugat Cerai, Kimberly Rider juga Polisikan Suami dengan Tuduhan Penggelapan
Hadi mengatakan sidang cerai Ahmad Mumtaz Raiz dan Futri Zulya Savitri akan dilanjutkan pada Rabu (6/4) dengan agenda duplik dari tergugat dan pembuktian penggugat.
“Besok duplik tergugat dan pembuktian penggugat,” ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan Futri Zulya Savitri kemungkinan akan menghadiri sidang yang digelar esok hari.
Baca Juga: Yeyen Lidya Diam-Diam Sudah Dua Tahun Menjanda
“Datang kayaknya deh. Sidang biasanya pagi, jam 09.00 atau 10.00 WIB,” ujar Hadi.
Sebelum memutuskan untuk berpisah, Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri membina rumah tangga sejak 2011.
Baca Juga: Mobil Hadiah untuk Ibunda Terancam Ditarik Leasing, Catherine Wilson Minta Suami Tanggungjawab
Hadi mengatakan Futri Zulya Savitri tidak mengajukan gugatan mengenai harta gana-gini saat memutuskan untuk berpisah dengan Ahmad Mumtaz Raisa.
“Enggak ada harta gana-gini,” kata Hadi.pn
Editor : Redaksi