Polsek Palmerah Amankan Delapan Pelaku Tawuran Berstatus Pelajar

JAKARTA (Realita)- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap delapan orang pelaku tawuran berstatus siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena melakukan tawuran di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/3) pukul 03.00 WIB.

"Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abddulrohim mengatakan, kiita tangkap beberapa jam setelah peristiwa berlangsung. Tertangkap di wilayah Palmerah," katanya saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Rabu (13/4/2022).

Kedelapan pelaku tawuran tersebut terdiri dari J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Lanjut Dodi peristiwa tawuran itu berawal dari aksi saling ejek antar kelompok pemuda di media sosial yang berujung kepada rencana tawuran  di kawasan Kota Bambu Utara.

"Mereka bilangnya ingin ikut membangunkan sahur. Tetapi setelah sampai di lokasi terjadilah peristiwa tawuran," kata Dodi.

Akibat peristiwa tawuran tersebut, dua orang mengalami luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat.

"Korban meninggal berinisial D. Sedangkan yang mengalami luka  sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit berinisial J dan A," jelas Dodi.

Masih kata Dodi, penanganan proses hukum akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat lantaran para pelaku masih berstatus di bawah umur.

Atas perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …