MADIUN (Realita) - Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun membongkar kasus dugaan korupsi dilingkup Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Madiun mendapat dukungan penuh dari Walikota Madiun, Maidi. Orang nomor satu di Kota Pendekar ini, akan membantu penegak hukum dan berjanji tidak akan intervensi masalah tersebut.
"Kalau itu melanggar aturan, ya harus diperiksa. Silahkan tidak apa-apa. Tidak ada intervensi Pemkot pada Kejaksaan," katanya, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
Atas kasus penyaluran kredit usaha fiktif dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar pada 2019 silam itu, Maidi menyerahkan sepenuhnya ke ranah penegak hukum. ‘’Kami mendukung total. Jalan terus, karena kasus ini merugikan pemkot dan negara,’’ tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?
Diketahui, Kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi, mulai pegawai PD BPR Kota Madiun, nasabah, keluarga nasabah, hingga pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Mantan Direktur Utama PD BPR Kota Madiun, Ahmadu Malik Dana Logista. Hasil pendalaman dari keterangan saksi, diduga ada oknum pegawai bank memberikan kredit tidak sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. Imbasnya, kredit tersebut macet. paw
Baca Juga: Cawali Madiun Maidi Komitmen Majukan UMKM
Editor : Redaksi