JAKARTA – Partai Mahasiswa Indonesia menjadi salah satu partai yang disorot oleh publik belakangan ini.
Pasalnya namanya disebut oleh Wakil Ketua DPR saat demonstrasi 21 April 2022 di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: UWKS Ubah Limbah Perantingan Jadi Penunjang Ketahanan Pangan
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan partai yang resmi terdaftar di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) sejak awal tahun 2022.
Partai ini sudah memiliki hak untuk turut daftar di Pemilu 2024 yang akan datang.
Lantas, siapa ketum Partai Mahasiswa Indonesia?
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia merupakan seorang mahasiswa bernama Eko Pratama.
Eko merupakan sosok terkenal sebagai aktivis mahasiswa Surabaya.
Eko juga merupakan ketua BEM Nusantara dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) sejak 12 Maret 2021.
Pelantikannya menjadi Ketua BEM Nusantara ini berlangsung di Gedung Bangsal Pancasila, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Sebagai informasi, BEM Nusantara ini terbagi jadi dua kubu.
Yang pertama adalah kubu Dimas Prayoga.
Baca Juga: Menwa 823 UWKS Gelar Khitan Ceria, Diikuti 56 Anak
Yang kedua adalah kubu Eko Pratama yang pada 8 April 2022 lalu menemui Wiranto selalu Watimpres (Ketua Dewan Pertimbangan Presiden).
Eko Pratama menyampaikan komitmennya untuk menyatukan BEM Nusantara yang berkubu tersebut.
Ia juga ingin menjadikan BEM Nusantara tersebut sebagai wadah dalam mengawal isu nasional maupun isu-isu daerah.
Tak selalu bertentangan dengan program pemerintah, pada Juli 2021, Eko sempat juga menyampaikan dukungannya mengenai perpanjangan masa PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat).
Selain itu, ia juga menyampaikan akan selalu siap dalam membantu pemerintah, khususnya mengenai pelaksanaan vaksinasi massal.
Daftar Pengurus Partai Mahasiswa Indonesia:
Baca Juga: Cara Sukses dan Strategi Perang Konten Menjadi Spesialis Media Sosial
1. Eko Pratama sebagai Ketua Umum
2. Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal
3. Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum
4. Teguh Stiawan sebagai Ketua Mahkamah
5. Davistha A, Rican sebagai Anggota Mahkamah.nes
Editor : Redaksi