MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun menghentikan sementara seluruh pekerjaan proyek fisik H-7 hingga H+7 arus mudik-balik Idul Fitri 1443 Hijriyah. Hal itu, sesuai dengan instruksi Walikota serta petunjuk dari aparat kepolisian.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Thariq Megah mengatakan, seluruh material di lapangan saat ini telah dilakukan pembersihan. Sehingga steril dari pekerja maupun alat berat.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Kita upayakan di seluruh proyek biar tidak menganggu aktifitas warga menjelang lebaran,” katanya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas Cibeber Dikeluhkan Warga, Gorong-Gorong Diduga Asal Jadi
Lokasi proyek yang menjadi perhatian, diantaranya peningkatan bangunan pelengkap Jalan dr. Soetomo dan Jalan Mayjend Sungkono. Meski pekerjaan di lapangan dihentikan sementara, DPUPR telah meminta pelaksana proyek untuk melakukan percepatan. Sehingga realisasi di lapangan on progres.
Bahkan ada sejumlah pekerja proyek yang terpaksa lembur agar capaiannya on schedule alias tidak minus. Secara keseluruhan ada 21 paket proyek di bidangnya yang masuk lelang. Bahkan mayoritas telah selesai tanda tangan kontrak. Dari jumlah itu, 11 diantaranya dalam proses pengerjaan, selebihnya masih menunggu untuk memulai pekerjaan usai lebaran.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
“Karena ini masih dihentikan sementara proyeknya, maka yang 10 ya masih nunggu untuk memulai setelah Idul Fitri ini,” tandasnya. paw
Editor : Redaksi