MADIUN (Realita) - Petugas gabungan yang diinisiasi Satpol PP dan Damkar menggelar razia disejumlah rumah kos, Rabu (27/4/2022) malam. Lokasi yang disasar di antaranya kos di Jalan Podang, Kutilang, Serayu, dan Margobawero. Hasilnya, petugas menjaring tiga pasangan bukan suami istri (bukan pasutri) berada di kamar kos.
Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi mengatakan, razia itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya ditemukan ada tiga pasangan bukan pasutri berada didalam kamar kos. Kesemuanya warga luar Kota Madiun.
"Memang kita temukan ada tiga pasangan yang bukan pasutri berada di dalam kamar kos," katanya, Kamis (28/4/2022).
Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung melakukan pendataan dan menyita identitas KTP dari ketiga pasangan bukan pasutri itu. Selanjutnya diserahkan ke bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pembinaan serta diberikan sanksi administrasi.
Razia serupa kata Gamal, akan gencar dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga Idul Fitri nanti masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dengan nyaman.paw
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-9554-diduga-hendak-wik-wik-dalam-kos-3-pasang-bukan-pasutri-diamankan