BATU (Realita)- Cara yang berbeda dilakukan Polres Batu di momen arus mudik lebaran kali ini terhadap para pemudik yang melanggar berlalu lintas. Sangsi yang diberikan bukan penilangan tapi pihak kepolisian akan memberikan tanda “janur kuning” pada spion kendaraan pemudik yang melanggar.
Dan sebaliknya bagi pemudik yang patuh berlalu lintas akan diberikan Reward berupa Apel sebagai ikon Kota Wisata Batu. Ini kami berikan sebagai pengingat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Direktif tersebut dilaksanakan di Polres Batu oleh anggota Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pemasangan tanda janur kuning tersebut sebagai tindakan represif edukatif yang dilakukan polisi dalam operasi ketupat.
Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga
“Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” ujarnya saat ditemui di Pos Pendem, Sabtu (30/4/2022)
Menurut AKP Indah, spion yang telah terpasang janur kuning di kendaraanya dihimbau untuk menyadari bahwa pengendara tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Begitu juga bagi pengendaran lain yang melihat itu agar lebih berhati hati dalam berkendaraan.
Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot
"Ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap para pengendara yang sudah patuh terhadap peraturan Lalu lintas kami berikan sedikit hadiah," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi