OJK Kawal Pemulihan Ekonomi Jatim

SURABAYA (Realita) - Kondisi ekonomi Nasional dan Jawa Timur mulai menunjukkan pemulihan meskipun masih terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi nasional dan Jawa Timur pada Triwulan I 2021 -0,74% dan -0,44%. Angka ini meningkat jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang mencapai -2,07% untuk nasional dan -2,39% untuk Jawa Timur.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, di acara Cangkrukan Media dengan tema Update Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketatvdi Surabaya mengatakan, di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19, stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Timur masih terjaga.

Baca Juga: OJK dan LSAI Gencar Melakukan Sosialisasi Jasa Keuangan di Sumenep

Hal ini tercermin dari kecukupan modal dari Bank Umum (BU) dan BPR/S yang berkantor pusat di Jawa Timur, yang masih di atas threshold, yaitu 21,90% (4 BU), 33,91% (280 BPR), dan 21,90% (27 BPRS). Kestabilan sektor jasa keuangan ini sangat penting untuk mendukung pemulihan sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kecukupan likuiditas masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat yang tercermin dari posisi Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 36,33%, dan Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 189,40%. Risiko kredit perbankan masih termitigasi dengan baik dimana NPL Perbankan 3,76% dan NPF Perusahaan Pembiayaan 2,86%,” ujar Bambang, Jumat (7/5/2021).

Kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur selama Triwulan I 2021 masih terjaga. Pertumbuhan aset  meningkat 7,83% YoY, DPK 8,30% YoY, meskipun pertumbuhan kredit masih terkontraksi sebesar 1,68% YoY.

Baca Juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Judi Online

Di sektor Pasar Modal, jumlah investor meningkat 98,02% yang berpengaruh juga pada kenaikan nilai transaksi yang mencapai 45,46%. Sementara itu pembiayaan yang diberikan melalui Fintech P2P Lending tumbuh 22,14% YoY, sedangkan pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan masih terkontraksi sebesar 15,78% YoY.

Pelaksanaan program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 di Jawa Timur (April 2021) mencapai Rp137,6 triliun yang berasal dari sektor perbankan sebesar Rp115,6 triliun (1.284.197 debitur) dan sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar Rp21,9 triliun (857.548 debitur).

Baca Juga: Bupati Muna Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

Realisasi penyaluran kredit PEN di Jawa Timur sampai 30 April 2021 mencapai Rp33,2 triliun, dimana Rp25,9 triliun dari total kredit tersebut telah disalurkan kepada 671.003 debitur UMKM. OJK Regional 4 Jawa Timur bersama berbagai lembaga di bawah koordinasi Gubernur Jawa Timur terus bersinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. 

Beberapa kegiatan dalam rangka mendukung program PEN yang telah dilaksanakan selama Triwulan I 2021 adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan pemberian pendanaan bagi UMKM oleh Lembaga Jasa Keuangan, mendorong industri halal untuk menjadikan Jawa Timur sebagai basis industri halal di Indonesia, pendampingan usaha dan literasi keuangan ke Pondok Pesantren, talkshow tentang bisnis dan investasi halal, mendukung perdagangan antar daerah dan melakukan mediasi kepada debitur terdampak pandemi Covid-19 yang salah satunya adalah driver online.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru