TUBAN (Realita) - Salah satu pusat perbelanjaan Samudra Supermarket di Jalan Diponegoro Tuban menjadi sorotan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker) Kabupaten Tuban. Pasalnya, Supermarket ini belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat himbauan kepada pengusaha Samudra. Surat tersebut bukan peringatan hanya himbauan. Setelah itu akan di evaluasi, apakah sudah jalan atau tidak, selanjutnya akan di panggil. Namun kalau belum ada tanggapan baru nanti akan ia luncurkan surat peringatan.
Baca Juga: Perizinan di Surabaya Mudah, Jika Syarat Dokumen Lengkap dan Pengajuannya Sesuai SOP
"Dulu belum menyasar ke Andalalin, karena kepadatan lalu lintas belum seperti sekarang ini ya. Kalau sekarang penduduk meningkat, perekonomian meningkat sehingga sangat padat maka kesannya mengganggu," kata Endah Nurul Komariyati, kepada awak media Jum'at (07/05/2021).
Lebih lanjut, wanita yang akrab dipanggil Endah itu juga berharap setelah diterimanya surat dari Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, Samudra Supermarket bisa menyiapkan untuk penyusunan dokumen Andalalin.
"Pusat perbelanjaan perharinya berapa pengunjung? katakanlah setiap pengunjung pasti membawa kendaraan. Lalu di rata-rata berapa mobil berapa motor gimana sudah di sediakan lapangan parkirnya sesuai dengan jumlah dari kapasitas itu sehingga tidak sampai meluber kejalan raya," terangnya.
Baca Juga: Duh, Puluhan Minimarket di Kota Madiun Tak Berizin
Tidak hanya itu, Endah menjelaskan, parkir yang yang kurang sehingga meluber ke jalan itu pasti akan mengganggu. Salah satu antisipasinya harus menambah lapangan parkir. Sedangkan kendaraan harus masuk ke lapangan parkir biar tidak parkir di jalan raya. Seperti itu fungsi Andalalin.
"Jadi diinventarisir apa resiko dari kemungkinannya, kemudian di siapkan antisipasinya bagaimana, contoh banyak yang menyebrang jalan, berarti harus lewat sini nih. Harus ada petugas yang menyeberangkan dan lain sebagainya. Bahkan kalau sampai padet harus ada jembatan untuk penyeberangan itu dan tergantung kondisi masing masing," ucapnya.
Baca Juga: Disinyalir Bangunan Samping KFC Ciracas Tidak Memiliki IMB, Satpol PP "Tidur"
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi Saat dikonfirmasi Realitan.co, terkait bongkar muat yang dilakukan disebelah Supermarket di Jalan Dr. Soetomo. Banyak truk muatan barang, yang meluber ke jalan raya mengatakan, pihaknya masih menunggu respon dan niat baik dari pengelola, selama tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas tetap akan diatur, dikendalikan dan dibatasi.
"Kalau memang nanti tidak ada respon, akan kita kaji dan diskusikan bersama dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan guna mencari solusi yg terbaik,"pungkasnya. su
Editor : Redaksi