Kapolres Cimahi Jelaskan Kronologis Lengkap terkait Kabar Miring Polsek Padalarang

CIMAHI (Realita)- Berdasarkan beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa Polsek Padalarang diduga tidak menerima laporan masyarakat tidak dengan baik. Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H mengklarifikasi terkait kabar miring tersebut. 

"Saya selaku Kapolres mengucapkan turut berduka, mendoakan almarhumah WN (korban) penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri ML," ucap Imron ketika di konfirmasi wartawan diruangannya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Besok, PMII Labrak Istana Negara

Masih sambung Kapolres, dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa betul, pada Selasa 3 Mei 2022 anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas Aipda Deden Supriadi yang menerima laporan via telfon dari Bapak RT dan RW di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang menyampaikan bahwa adanya dugaan nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapak Mimin (orang tua korban) sekeluarga khususnya kepada almarhum WN (korban). 

"Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada Pak RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan," jelasnya. 

Sekitar pukul 20.30 WIB, hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Pak RT dan RW, beserta keluarga Pak Mimin datang ke Polsek Padalarang dan pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022," jelas Imron lagi. 

Kapolres menjelaskan kronologisnya, di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang Aiptu Iwan Noviawan dan Bripka Suhendi sekira pukul 20.30 WIB, Pak Mimin didampingi keluarga dan Pak RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pukul 20.30 WIB, Pak Mimin beserta keluarga, RT, RW dipersilahkan duduk dengan sikap senyum dan sapa. 

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil petugas piket Reskrim Polsek Aiptu Masdi Rahman petugas piket Reskrim Polsek menerima dengan mendengarkan pengaduan Pak Mimin tentang adanya ancaman yang terjadi sebelum tanggal 3 Mei 2022 dari ML.

Bapak Mimin menyampaikan bahwa Sdr ML tengah menjalin hubungan khusus dengan Sdri WN terkait hubungan asmara.

Baca Juga: Vonis Bebas Samin Tan Diperkuat MA

Menurut keterangan, keinginan menikah dari Sdr ML ditolak oleh Pak Mimin karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan, suka mengancam dan sering melakukan hal-hal tidak baik.

Cilegon dalam

Berdasarkan keterangan Pak Mimin, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek  menyarankan kepada Pak Mimin, Pak RT dan RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pa Mimin dan Sdr ML masih bertetangga, serta ada  terkait hubungan asmara antara anak Pa MIMIN dan Sdr ML serta niat pernikahan dari nya. Awalnya baik diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi yang juga ditanyakan kepada Ketua RW dan RT menerima untuk dilakukan mediasi, dan Pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali," ungkap Imron lagi. 

Berdasarkan keterangan tersebut piket Reskrim Polsek Padalarang Aiptu Masdi Rahman  menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW," sambung keterangannya.

Keluarga, RT dan RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML, namun sejak hari Selasa (3/5) ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, dan atas inisiatif Bhabinkamtibmas  melalui telpon kepada Kadus Rudi untuk mencari sanak saudara ML namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022. Ini kronologis sebenarnya," ujar AKBP Imron Hermawan.

Baca Juga: Kenal Lewat TikTok, Gadis 14 Tahun Dibawa Kabur, Disuruh Ngemis dan Dicabuli

Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa pengaduan Pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban WN meninggal dunia pada Minggu (8/5/22), sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Beredar kabar di media sosial bahwa#percumalaporpolisi. Kapolres Cimahi menyatakan, "Harus Lapor Polisi!. 

Dibuktikan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa selama pengaduan oleh Polsek Padalarang jajaran Polres Cimahi, petugas tidak pernah mengusir atau membentak pelapor.

Hanya saja ketika akan ditindak lanjuti dengan Mediasi, ML hilang dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga ML mengetahui dirinya dicari RT, RW, keluarga dan pihak Kepolisian. Menurut informasi yang diterima, ML sering melakukan keonaran di wilayahnya, kita akan buru hingga tertangkap," tegasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru