SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dua guru Taman Kanak-Kanak di acara Halal Bihalal IGTKI Kecamatan Candi di Balai Desa Sumorame, Sidoarjo, belum lama ini.
Dua anggota IGTKI yang ahli warisnya menerima santunan JKM itu masing-masing atas nama Almarhumah Kalimatus Sa'diyah, yang semasa hidupnya guru TK di wilayah Sidodadi dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Juni 2019, kemudian Almarhumah Ulipah, guru TK di wilayah Urungagung yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Oktober 2020.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Ahli waris kedua almarhumah masing-masing menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
Novias Dewo Santoso selaku Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya kedua anggota IGTKI Kecamatan Candi tersebut. "Saya mewakili teman-teman BPJAMSOSTEK menyampaikan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan," ucap Dewo.
Dewo menjelaskan, santunan ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk masyarakat ketika mengalami resiko kerja. “Ini wujud nyata negara hadir. Dengan iuran Rp16.800,- setiap bulannya, ketika dilanda resiko kematian, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp42 juta untuk melanjutkan hidupnya," ujar Dewo, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dyah Susiani selaku Ketua IGTKI Kecamatan Candi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya pada BPJAMSOSTEK Sidoarjo terkait pelayanan yang diberikan.
"Kami merasa terharu atas santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK. Kami sampaikan terimakasih pada BPJAMSOSTEK Sidoarjo yang telah mengakomodir IGTKI Kecamatan Candi untuk bergabung," kata Dyah.
"Harapan kami Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sidoarjo juga segera daftar BPJAMSOSTEK Sidoarjo, sehingga juga terlindungi dan mendapat jaminan sosial bila sampai mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian," lanjutnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Kepala Desa Sumorame, Bambang Apriyadi, juga mengapresiasi atas santunan kepada ahli waris kedua almarhumah. Dia berharap santunan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Santunan tersebut bukan pengganti mereka yang meninggal. Akan tetapi diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan,” tambah Bambang.gan
Editor : Redaksi