Sukses Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan ANRI

PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali ukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Di ajang ini, BPJAMSOSTEK dinobatkan sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya. 

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala ANRI Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK yang diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat. 

“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” terang Tjahjo. 

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhkan waktu 15 menit dan dapat dilakukan dimana saja serta kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK. 

"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK, dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel," terang Anggoro. 

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Anggoro menambahkan, saat ini BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi yang dimulai dengan merubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga tengah mengembangkan sistem kearsipan yang fully digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi di depan. 

Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 Kementrian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementrian dan Lembaga Non Struktural, 26 Lembaga Pemerintah Non Kementrian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi, dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Selain itu dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan  internal. 

"Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," kata Anggoro. 

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Trioki Susanto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan saat ditemui di kantornya mengaku bangga atas penghargaan yang diraih BPJAMSOSTEK sebagai Peringkat III Terbaik Nasional dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh ANRI.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan penataan arsip di BPJAMSOSTEK Pasuruan, mulai dari sarananya dan juga pengelolaanya, baik arsip manual maupun digital, tentunya sesuai dengan pedoman yang ada di internal BPJAMSOSTEK," kata Trioki, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya, arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga, baik arsip dalam bentuk naskah-naskah, rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat, diterima dan disimpan oleh BPJAMSOSTEK.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru