PONOROGO (Realita)- Ratusan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ponorogo kini telah terdata dalam administrasi kependudukan ( Adminduk). Hal ini usai mereka resmi memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Ponorogo Heroe Purwanto mengatakan, dari 1.073 ODGJ berusia 17 tahun ke atas yang terdata oleh pihaknya, sebanyak 948 orang atau 88% telah terekam dan memiliki E-KTP.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Dari yang terdata di kita, 88% sudah terekam dan memiliki E-KTP," ujarnya, Senin (24/05/2022).
Heroe menambahkan, dalam melakukan perekaman E-KTP ODGJ ini pihaknya turun langsung ke rumah ODGJ, usai menerima laporan dari Pemerintah Desa (Pemdes).
" Dalam perekaman dinas langsung turun ke sasaran setelah menerima petunjuk Pemdes," ungkapnya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Lebih jauh, Heroe mengaku dalam melakukan perekaman ODGJ ini bukanlah perkara mudah, sehingga pihaknya mengaku beluk maksimal dalam menuntaskan target perekaman ODGJ.
" Perekaman ini biasanya tidak memenuhi standar perekaman karena ada hal yang diabaikan. Seperti sidik jari diabaikan karena gak kelihatan. Kalau ODGJ nya kambuh perekaman batal, ada yang lari, rumah tidak dibuka. Bahkan sampai ada yang bawa sabit untuk menakuti petugas. Untuk foto sekenanya, ada yang sembari merokok, ada yang keluarga tidak boleh dilakukan perekaman," ungkapnya.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
Heroe mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan 125 ODGJ yang belum terekam E-KTP, ini kapan dapat terekam E-KTP. Pasalnya, perekaman ODGJ bukan menjadi skala prioritas saat ini.
" Tidak ada target tapi diupayakan diselesaikan, sembari melakukan perekaman penduduk, yang wilayahnya ada ODGJ kita rekam sekalian," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi