Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan PMK Jadi Wabah Nasional

JAKARTA (Realita)- Meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di sejumlah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin SE meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk menetapkan peristiwa ini sebagai wabah nasional. Selain itu ia juga menyerukan jika hal itu ditetapkan maka hewan yang terkena PMK itu dimatikan dan berikan ganti rugi kepada peternak.

"Pemerintah berani nggak, tetapkan wabah ini sebagai wabah nasional, matikan hewan yang terkena PMK dan beri penganti kepada peternak," ujar Sudin kepada Wartawan usai Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: 3 Orang Meninggal karena Antraks di Gunun Kidul

Dikatakan juga, jika dirinya merasa pesimis yang telah dilakukan oleh Kementan dalam mengatasi persoalan PMK tersebut. Karena dalam rapat kerja bersama Kementan tidak ada keterangan yang pasti dalam penaganannya.

"Saya sangat pesimis sekali apa yang disampaikan oleh pejabat eselon I Kementan tadi," ucap Sudin pria yang dikenal kritis dari Fraksi PDIP dapil Lampung 1 ini. 

Dirinya juga menyesalkan, salah satu pejabat eselon I Kementan yang menyatakan jika pihaknya telah membeli vaksin sebanyak 3 juta vaksin dari Perancis.Namun saat ditanyakan anggarannya dari mana pihak Kementan tidak bisa menjawab.

"Mereka hanya menjawab uangnya baru ada untuk satu juta vaksin, jadi mereka sudah beli tapi baru ngomong. Jadi saya ini sangat pesimis sekali dengan penahan PMK ini,"jelasnya. 

Baca Juga: DKPP Kota Madiun Pastikan Hewan Kurban Aman Dari PMK

Menurut Sudin, jika pengadaan vaksin hanya 3 juta tentunya hal tersebut tidak memadai.Padahal populasi sapi di Indonesia berjumlah 18 juta ekor.

Selain itu, Ia menambahkan jika berbicara masalah obat- obatan dan Desinfektan. Menurutnya hal itu sifatnya hanya sementara, karena ia menilai yang namanya PMK itu mengendap didalam tubuh sapi, kerbau dan kambing.

"Selama tiga tahun tidak akan hilang masih ada PMK nya. Nah ini, butuh penanganan yang serius,"  terangnya. 

Baca Juga: Pengawasan Hewan Kurban di Kota Cilegon Diperketat

Terkait pengiriman sapi yang dilakukan dengan cara pencegatan antar Kabupaten antar Provinsi, Ia juga mempertanyakan siapa yang akan mengawasinya.

"Andaikan pihak karantina yang menjaga itu, apakah cukup dananya untuk membuat pos-pos di perbatasan," paparnya. 

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Komisi IV DPR RI membacakan surat yang dikirimkan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang isinya menetapkan  Provinsi Jawa Timur dalam status bencana wabah PMK untuk  seluruh Kota/ Kabupaten.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru